Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNI Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 2 WN China ke Australia

Kompas.com - 29/05/2024, 11:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga orang Warga Negara Indonesia sebagai tersangka penyelundupan dua Warga Negara (WN) China ke Australia.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo mengatakan, tiga tersangka itu yakni Abdul Gani Wora alias Abdul (44) dan Irwan (37) asal Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT.

Kemudian Kamaludin (38) asal Desa Rohi Timur, Kecamatan Pamsimaranu, Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: Selundupkan 5 WN China ke Australia, 5 Warga Sulteng Dibayar Rp 5 Juta Per Orang

"Setelah ditetapkan tersangka, ketiganya mulai ditahan hari ini sampai 20 ke depan," kata Anam, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/5/2024).

Tiga tersangka itu lanjut Anam, dijerat Pasal 120 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Mobil Tertimpa Pohon, 1 TKA Asal China Tewas di Proyek PLTA Batangtoru

Dalam kasus itu kata Anam, polisi telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi yakni dua anggota polisi Viktor Damianus Sari dan Adrianus Foeh

Lalu juragan kapal Abdul Gani Wora, dua anak buah kapal masing-masing Kamaludin dan Irwan, serta dua orang warga negara China, Wan Weng Hua dan Wang Quan Hui.

Khusus untuk dua warga negara China Weng Hua dan Wang Quan Hui, saat ini sedang diamankan di Markas Polres Rote Ndao, sambil polisi berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penangangan warga asing.

"Untuk warga negara China, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kupang. info dari pihak Imigrasi hari ini turun ke Rote Ndao," kata Anam.

Baca juga: Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Korupsi Asal Papua Barat dan Penyelundupan BBM Kaltim

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit kapal kayu berlapis fiber berwarna putih les biru dan hitam dengan nama Vidu. Kapal itu tak memiliki dokumen dan merupakan milik juragan Abdul Gani Wora (saksi).

Kemudian, satu Global Positioning System (GPS) atau sistem navigasi berbasis satelit Garmin Etrex 10 warna hitam bercampur kuning milik Abdul Gani Wora.

Selanjutnya uang Rp 280.000 milik Abdul Gani Wora dan uang Rp 280.000 milik Kamaludin.

"Kasusnya sedang ditangani dan rencananya anggota akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli imigrasi, ahli hidrografi dan oseanografi (Bakamla), ahli hukum internasional dan ahli pidana," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang warga karena menyelundupkan dua orang warga negara China ke Australia melalui perairan Provinsi NTT.

Tiga warga yang ditangkap tersebut yakni Abdul Gani Wora alias Abdul (44) dan Irwan (37) asal Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT serta Kamaludin (38) asal Desa Rohi Timur, Kecamatan Pamsimaranu, Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Ketiganya ditangkap pada Minggu (26/5/2024) di perairan Selatan Pulau Rote," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/5/2024). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com