KOMPAS.com - Agung Cahyono (32), pengemudi Toyota Fortuner ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak balita 2 tahun hingga tewas di Sidoarjo, Jawa Timur
Agung merupakan warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo.
Saat kecelakaan terjadi, Agung yang mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ melintas di perumahan tersebut pada Sabtu (25/5/2024).
Fortuner itu kemudian menghantam dan melindas tubuh mungil korban.
Ketua RT setempat Hanif mengatakan, saat kejadian sejumlah warga berkumpul di area taman di perumahan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB.
Sementara korban yang baru selesai mandi, tampak bermain di lokasi kejadian. Menurut Hanif, karak taman dengan korban cukup dekat yakni sekitar 12 meter.
Baca juga: Sopir Mobil Fortuner yang Tabrak Bayi hingga Tewas di Sidoarjo Jadi Tersangka
Awalnya korban duduk dan bermain di bangku taman perumahan yang berada di samping pertigaan jalan.
Lalu korban menghadap ke arah utara dan berjalan ke barat.
“Itu posisi saya sedang main voli dengan bapak-bapak lain," kata Hanif, kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Senin (27/5/2024).
Saat bersamaan, Agung Cahyono melintas mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
"Ada yang lihat (korban ditabrak) lalu diteriaki. Bapak-bapak memberhentikan si sopirnya itu, tapi kondisi korban sudah terkulai lemas, ada sedikit darah," ujar dia.
Warga kemudian melarikan korban ke RS Islam Yapalis untuk ditangani, namun bocah berusia 2 tahun itu meninggal dalam perjalanan.
Baca juga: Fortuner Tabrak Balita hingga Tewas di Sidoarjo, Pengemudi Mengaku Tak Melihat Korban
“Di rumah sakit kata warga yang ikut mengantar (korban), si sopir ini hanya diam saja sambil menunduk seperti menyesal,” jelasnya.
Sementara itu Agung mengaku tak melihat ada anak yang menyeberang di depannya.
"Kalau sekilas saya pandangan ke depan, tapi enggak tahu ada anak kecil yang menyeberang, enggak kelihatan," kata Agung di Mapolresta Sidoarjo, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, kondisi mobilnya yang tinggi membuat pandanganya tertutupi.
"Karena kapnya (mobil) juga tinggi, tidak tahu (ada anak lewat). Kenal (anak kecil itu) tetangga samping rumah," jelasnya.
Oleh karena itu, Agung menyebut, insiden tabrakan yang menewaskan bayi tersebut murni ketidaksengaajaan. Saat itu, dia melaju pelan saat melewati tikungan dekat rumahnya.
"Terasa (menabrak), (lalu) ada yang teriak terus saya hentikan. (Melaju) pelan, itu ada pengereman juga, iya (pas belok), murni tidak sengaja," ujarnya.
Baca juga: Balita 2 Tahun di Sidoarjo Tewas Terlindas Fortuner Tetangga
Kepala Unit Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo mengatakan, pihaknya telah memeriksa pengemudi Fortuner itu.
"Hasil pemeriksaan, memang pengemudi mengaku tidak melihat (ada anak menyeberang). Apapun alasanya dari pengemudi kami punya rekaman CCTV," kata Ony.
Ony mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukanya proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi serta pelaku dan gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujar dia.
Baca juga: Melacak Jejak Penembak Misterius di Tol Waru Sidoarjo
"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.
Ia menyebut pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Agung terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Masalah penahanan subjektif dari penyidik, sementara kami amankan di Mako Satlantas (Polresta Sidoarjo) untuk perkembangan lebih lanjut. Ancaman hukuman enam tahun (penjara)," ucap dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.