Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditipu Sales Travel Rp 516 Juta, Pasutri di Kalsel Gagal Berangkat Haji

Kompas.com - 27/05/2024, 12:01 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) harus menelan kekecewaan setelah batal berangkat haji lantaran ditipu oleh oknum sales travel haji.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polres Tanah Bumbu, Ipda Agus Sujarwo mengatakan, pelaku berinisial SA diketahui bekerja sebagai sales salah satu travel jasa keberangkatan haji dan umroh.

SA menawarkan kepada korban SK dan istrinya Y untuk berangkat haji dengan syarat membayar biaya perjalanan dan berbagai akomodasi dengan dalih paket haji khusus.

Baca juga: Baru Tahu Hamil 6 Minggu, Jemaah Haji asal Bondowoso Batal Berangkat

"Korban kemudian mendaftarkan dirinya dan istrinya untuk keberangkatan ibadah haji," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Setelah mendaftar, pelaku pun meminta kepada korban agar segera membayar biaya perjalanan haji sesuai kesepakatan.

"Paket haji khusus yang ditawarkan dengan biaya sebesar Rp 258.000.000 per orang dengan total biaya Rp 516.000.000 yang telah dilunasi korban," ungkap Agus.

Setelah melunasi seluruh persyaratan yang diminta oleh pelaku, korban tak kunjung menerima panggilan dari pelaku untuk diberangkatkan.

Belakangan, pelaku bahkan sulit dihubungi dan terkesan menghindar. Kecurigaan muncul setelah tak ada nama korban dalam daftar jemaah yang diberangkatkan.

"Hingga saat ini korban dan istrinya tidak kunjung berangkat melaksanakan ibadah haji. Saat dikonfirmasi, terlapor SA tidak merespons sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Bumbu," jelas Agus.

Mendapat laporan dari korban, petugas Polres Tanah Bumbu melacak keberadaan pelaku. Pelaku ternyata kabur dan bersembunyi di Desa Sendowo Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tak ingin buruannya kabur, petugas Polres Tanah Bumbu langsung menjemput pelaku ditempat persembunyiannya.

"Tersangka kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Regional
Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Tertimpa Kapas 300 Kg,  Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Tertimpa Kapas 300 Kg, Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Regional
Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Regional
Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Regional
Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com