Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Kompas.com - 17/05/2024, 09:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan gadis bernama AR (25), karena dilaporkan menggelapkan uang perusahaan jasa pengiriman, J&T.

Laporan tersebut dilakukan oleh Juwita (35), selaku penanggung jawab kantor cabang J&T yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Nyamuk RT 009, Sebatik Timur.

Selain bekerja sebagai tenaga administrasi di J&T, gadis yang tinggal di Jalan Bhakti Husada, Desa Sei Nyamuk, RT 002, Sebatik Timur ini, juga merupakan mahasiswi.

"Kita terima laporan pada Senin 13 Mei 2024. Pelapor dari J&T mengatakan mengalami kerugian lebih Rp 300 juta, karena diduga digelapkan oleh tersangka AR," ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, saat dikonfirmasi Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Diduga akibat Gantung Diri, Polisi Temukan Sepucuk Surat


Baca juga: Miliki 72,5 Butir Pil Ekstasi, ASN Kantor Samsat Nunukan Rian Ariandi Divonis 7 Tahun Penjara

Kronologi kejadian

Awalnya, pada Selasa (14/5/2024), Juwita yang merupakan penanggung jawab J&T Sungai Nyamuk, dihubungi pihak perusahaan lantaran uang yang disetorkannya masih kurang Rp 66.485.108.

Pihak perusahaan meminta Juwita meneliti kembali laporan keuangan yang dibuat pada 7 Mei 2024, dan secepatnya melaporkan hasilnya.

Juwita, lantas menanyakan hal tersebut kepada AR, selaku admin atau penanggung jawab uang tersebut.

"AR menjawab kalau kartu ATM miliknya terblokir. Pelapor akhirnya memintanya segera memperbaiki ATM," ujar Wisnu lagi.

Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Namun, permasalahan keuangan yang sama kembali terjadi untuk laporan keuangan pada 8 dan 9 Mei 2024.

Ketika Juwita merekap ulang uang hasil COD, untuk dikirim ke perusahaan. Juwita menemukan ada kekurangan sebesar Rp 117.925.555.

"Pelapor kembali menanyakan kekurangan uang tersebut. Pelaku beralasan ATM miliknya masih terblokir, belum sempat diperbaiki karena saat itu kalender merah, dan bank baru buka pada hari Senin 13 Mei 2024," jelasnya.

Pelapor yang mengenal keluarga tersangka, berinisiatif menceritakan hal tersebut kepada kakak kandung tersangka.

Baca juga: Saat Kepala Toko Indomaret di Tasikmalaya Gelapkan Uang Perusahaan Rp 87 Juta untuk Modal Judi Online...

Saat ditanyai kakak kandungnya perihal kurangnya uang perusahaan J&T, tersangka berterus terang ia telah mendepositkan uang tersebut, untuk bermain saham.

Juwita yang mengecek visual CCTV, melihat tersangka juga mengambil uang di brankas kantor J&T sebesar Rp 159.143.000 pada Jumat (10/5/2024).

"Kita amankan AR, dan kita sangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Wisnu.

Baca juga: Gelapkan Mobil, Personel Polisi di Buleleng Dipecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com