Pelarangan dan pembatasan hiburan musik organ tunggal ini sendiri pernah dilakukan oleh Polres Mesuji pada 2023.
Ada beberapa poin yang berkaitan dengan pelarangan hiburan malam ini, di antaranya seluruh hiburan musik dilarang keras menampilkan musik remix.
Baca juga: Berkelahi Saat Nonton Organ Tunggal, Staf Honor DPRD Pesawaran Lampung Tewas Ditusuk
Kemudian seluruh hiburan musik, kuda lumping hingga campur sari harus selesai pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, pemilik hiburan dan panitia pelaksana harus membuat surat pernyataan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.