Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Kompas.com - 23/04/2024, 19:02 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus pengadangan pengendara mobil oleh debt collector di Kota Pekanbaru, Riau, berakhir damai.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, mengatakan, setelah mengamankan dua pelaku, IA dan PR, petugas kemudian menghubungi korban. 

Baca juga: Bukan Rampok, 3 Mobil Pengadang Pengendara di Pekanbaru Ternyata Debt Collector

Korban akhirnya memilih tidak membuat laporan polisi dan sepakat berdamai.

Baca juga: Diduga Hendak Dirampok, Pengendara di Pekanbaru Dipepet 3 Mobil dan 1 Motor

"Korban tidak membuat laporan polisi. Artinya, tidak ada laporan. Kita tidak bisa melakukan upaya penegakkan hukum untuk menahan kedua pelaku," kata Indra saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (23/4/2024).

Dijelaskannya, meskipun masuk unsur pidana, tanpa adanya laporan dari korban, pihak kepolisian tidak dapat melakukan penegakan hukum terhadap kedua pelaku.

Namun, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap kedua debt collector tersebut.

"Kalau dilihat, sebenarnya unsur pidananya masuk. Tapi, karena ini delik aduan dan korban tidak membuat laporan. Jadi, keduanya kita lepaskan dengan diberi pembinaan. Pembinaan diberikan agar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Indra.

Cari penunggak secara acak

Indra mengatakan, dari pemeriksaan, kedua debt collector tersebut secara acak mencari mobil yang memiliki tunggakan.

Kebetulan, IA dan PR saat itu mendapati mobil korban yang melaju di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, ternyata menunggak.

Keduanya kemudian mengejar mobil tersebut dengan satu mobil dan satu sepeda motor.

"Mereka ini mencari mobil tunggakan dengan cara random. Jadi kebetulan saat itu mereka melihat kendaraan korban ini sedang berjalan di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, dan melakukan upaya pemberhentian," kata Indra.

"Bukan tiga mobil, tapi cuma satu mobil dan satu motor," kata Indra menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video yang memperlihatkan pengendara mobil diadang oleh tiga mobil dan satu sepeda motor secara bergantian di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Video tersebut dibagikan akun Instagram @Viralpekanbaru.

Dalam caption video, disebutkan pengendara mobil berangkat dari Provinsi Jambi menuju Medan, Sumatera Utara.

Namun, tiba-tiba pengendara sepeda motor berteriak bahwa mobil pengendara tersebut kempes. Namun, hal itu tidak dihiraukan.

Tiba-tiba datang tiga mobil mengadang pengendara secara bergantian. Pengendara tersebut berhasil lolos usai tancap gas.

Belakangan diketahui bahwa para pengadang merupakan debt collector.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com