KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok orderan menu buka puasa menimpa dua pengusaha katering asal Baki dan Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sebanyak 800 menu buka puasa dan 400 takjil dikirim setiap hari ke Masjid Sheikh Zayed Kota Solo.
Namun hingga setelah lebaran, terduga pelaku berinisial E tidak membayar hingga pengusaha katering merugi hampir Rp 1 miliar.
Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Munajat menjelaskan, bahwa orderan katering itu bukan dari Masjid Sheikh Zayed.
Melainkan orderan dari pihak luar sebagai sedekah selama bulan Ramadhan 2024.
Ia menceritakan, makanan buka puasa itu tiba saat awal Ramadhan 2024 pada waktu sahur dan berlanjut buka puasa.
Baca juga: Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara
"Awalnya pas saur. Kan kita tolak karena tidak ada orang. Yang mendistribusikan siapa, itu juga darimana tidak jelas," cerita Munajat, pada Jumat (19/4/2023).
Tak berhenti disitu, makan dari katering itu kembali tiba keesokan harinya menjelang berbuka sebelum adzan magrib berkumandang.
"Besoknya mereka kirim pas buka. Tetap kita tolak. Tapi mereka memaksa dengan alasan itu shodaqoh. Kebetulan yang antar (terduga pelaku) E itu," katanya.
Kemudian, pengurus sempat menerima adanya ratusan paket berbuka dan takjil tersebut.
Namun, sempat menanyakan kembali kepihak katering soal kualitas makanan.
Setiap harinya, pihak katering itu mengirimkan 800 menu buka puasa dengan rincian 400 kardus makan dan 400 takjil.
Baca juga: Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar
Kalau nanti ada makanan yang kualitasnya jelek akan jadi masalah. Yang kedua, jangan-jangan nanti minta bayaran. Tapi waktu itu dia jawabnya ini sudah dibayar. Shodaqoh dari hamba Allah. Namanya shodaqoh masak kita tolak," paparnya.
Sementara itu, terkait mekanisme pengelola menu berbuka puasa di Masjid Sheikh Zayed Kota Solo, dia mengatakan mengunakan sistem lelang dengan masa kontrak tiga hari berulang.
Maka dari itu dia menegaskan bahwa, kasus penipuan katering dengan pelaku E, tidak berkaitan dengan Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo.