Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal "Cuap-cuap" Pinjaman Tanpa Agunan, Penipu Keruk Puluhan Juta Rupiah dari Seorang Nenek

Kompas.com - 04/04/2024, 15:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hanya bermodalkan "cuap-cuap" mencairkan pinjaman uang tanpa agunan, seorang pria berkali-kali menipu seorang nenek di Kabupaten Lampung Tengah.

Kepolisian menyebutkan penipu tersebut lima kali membual kepada korban dan meraup uang hingga Rp 57 juta.

Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, korban penipuan bernama Ratiyem (60), seorang lansia warga Kampung Ngestirahayu.

Baca juga: Calon Pengantin Korban Penipuan Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering Lapor Polisi

Sedangkan pelaku berinisial RH (49) warga Kampung Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya.

"Korban ditipu hingga kehilangan uang sebanyak Rp 57 juta dengan empat kali ditipu," kata Feriyantoni saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Feriyantoni mengatakan, penipuan pertama kali dialami korban pada 20 Desember 2023. Ketika itu korban didatangi pelaku dan diimingi pinjaman uang koperasi Rp 50 juta tanpa jaminan.

"Syaratnya korban harus membayar uang administrasi sebesar Rp 3 juta," tutur dia.

Baca juga: Dalang Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Ditangkap

Karena tergiur rayuan pinjaman tanpa agunan, korban memberikan uang tersebut.

Selang 1 minggu, pelaku kembali mendatangi korban dan menawarinya lelangan sepeda motor sebanyak 40 unit hanya dengan membayar Rp 3 juta sebagai uang muka.

"Tanpa pikir panjang, korban pun kembali menyerahkan uang senilai Rp 3 juta sebagai DP (uang muka) dan dibuatkan kwitansi," katanya.

Meski dua kali janji belum terbukti, pelaku kembali menemui korban pada 10 Januari 2024 dan menawarinya peralihan pinjaman milik warga Kecamatan Kotagajah yang tidak jadi meminjam ke koperasi.

Kemudian korban diminta pelaku untuk menyetorkan uang adminitrasi senilai Rp 9 juta dengan nilai pinjaman Rp 150 juta.

"Tanpa curiga, korban pun kembali meyerahkan uang sejumlah Rp 9 juta dengan bukti kwitansi pembayaran," ucap dia.

Pelaku kembali mendatangi korban dan memintanya mencari uang sebanyak Rp 10 juta agar pinjaman dapat bertambah menjadi Rp 200 juta dan akan segera cair dalam waktu dekat.

“Mendengar hal itu, korban langsung menyerahkan uang Rp 10 juta," ungkapnya.

Beberapa hari kemudian, pelaku menelepon korban dan meminta dikirimkan uang lagi sebanyak Rp 7 juta dengan alasan digunakan sebagai ongkos direkrut koperasi pulang ke Lampung.

"Sadar telah ditipu, korban melapor ke Mapolsek Punggur," katanya.

Feriyantoni mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 juncto Pasal 64 KUHP. Ancaman hukumannya selama 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selama Musim Haji, Bandara Hang Nadim Berangkatkan 12.386 Jemaah

Selama Musim Haji, Bandara Hang Nadim Berangkatkan 12.386 Jemaah

Regional
Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati, Anggota DPRD Jateng Kecam Main Hakim Sendiri

Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati, Anggota DPRD Jateng Kecam Main Hakim Sendiri

Regional
Murid SD di Kampar Belajar di Ruang Bekas WC

Murid SD di Kampar Belajar di Ruang Bekas WC

Regional
Korupsi Tukar Tanah Desa di Kendal, 5 Orang Jadi Tersangka termasuk Kades

Korupsi Tukar Tanah Desa di Kendal, 5 Orang Jadi Tersangka termasuk Kades

Regional
Kecelakaan Kapal dan Rabies Disebut Jadi Penghambat Pariwisata Labuan Bajo

Kecelakaan Kapal dan Rabies Disebut Jadi Penghambat Pariwisata Labuan Bajo

Regional
Detik-detik Truk Barang Terguling dan Terjun ke Jurang di Buton, Sopir Selamat

Detik-detik Truk Barang Terguling dan Terjun ke Jurang di Buton, Sopir Selamat

Regional
Bermula dari Jual Tanah, Penjual Nasi Goreng Ini Malah Tersangkut Kasus Hukum

Bermula dari Jual Tanah, Penjual Nasi Goreng Ini Malah Tersangkut Kasus Hukum

Regional
Jelang Idul Adha, Stok Elpiji di Lampung Ditambah 2 Kali Lipat

Jelang Idul Adha, Stok Elpiji di Lampung Ditambah 2 Kali Lipat

Regional
Sempat Dipulangkan ke Demak, Penghuni Goa di Jepara Kini Menghilang Lagi

Sempat Dipulangkan ke Demak, Penghuni Goa di Jepara Kini Menghilang Lagi

Regional
Satgas Cartenz Sebut KKB yang Tembak dan Bakar Sopir di Paniai Kelompok Undinus Kogoya

Satgas Cartenz Sebut KKB yang Tembak dan Bakar Sopir di Paniai Kelompok Undinus Kogoya

Regional
Ibu Satu Anak Tewas Usai Kencan via Aplikasi

Ibu Satu Anak Tewas Usai Kencan via Aplikasi

Regional
Galang Dukungan ke PAN, Ngesti Sempat Bertemu Bakal Cawabup Semarang Nur Arifah

Galang Dukungan ke PAN, Ngesti Sempat Bertemu Bakal Cawabup Semarang Nur Arifah

Regional
KKB Tembak dan Bakar Jasad Sopir di Paniai

KKB Tembak dan Bakar Jasad Sopir di Paniai

Regional
Melaut Saat Cuaca Buruk, 3 Nelayan di Banda Maluku Tengah Hilang

Melaut Saat Cuaca Buruk, 3 Nelayan di Banda Maluku Tengah Hilang

Regional
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Minuman Alkohol dan Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp 1 Miliar

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Minuman Alkohol dan Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com