PAPUA, KOMPAS.com- Belasan anggota TNI diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kasus tersebut diketahui setelah video yang merekam kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Buntut Prajurit TNI Siksa Warga, Jokowi Didesak Setop Pendekatan Keamanan di Papua
Adapun TNI menyebut, salah satu anggota KKB yang dianiaya adalah pelaku pembakaran Puskesmas di Distrik Omukima, Puncak, Papua Tengah.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengungkapkan, tim investigasi, pihak Kodam XVII/Cenderawasih, dan pihak Pomdam III Siliwangi melakukan pendalaman setelah video penganiayaan beredar.
Akhirnya didapati bahwa penganiayaan dalam video yang beredar benar-benar terjadi.
"Diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat delapan orang prajurit diduga melakukan penganiayaan," kata Kapendam melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
Baca juga: 8 Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan Warga di Papua
Kapendam memastikan sejumlah prajurit TNI saat ini telah ditahan.
"Memang benar saat ini delapan anggota TNI dari Yonif 300/Bjw sudah ditahan dan diperiksa Pomdam III/Siliwangi," ujar Kapendam.
Selain itu Kodam XVII/Cenderawasih juga membentuk tim investigasi.
"Tim selain ke TKP untuk mengumpulkan bukti sebagai proses hukum, juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang diduga melakukan kekerasan," katanya.
Baca juga: TNI Ungkap Kronologi Penganiayaan Defianus Kogoya, Bermula dari Pembakaran Puskesmas di Papua
Pada hari yang sama, TNI menyatakan telah menetapkan 13 prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penganiayaan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi 3 Februari 2024 di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," tutur Kristomei dalam konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Baca juga: 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka atas Penganiayaan Defianus Kogoya di Papua
Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengungkap, penganiayaan tersebut bermula dari pembakaran Puskesmas.
Saat pembakaran, sempat terjadi kontak tembak.
"Ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu mereka menembak pasukan kita sehingga terjadi kontak tembak," katanya di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Petugas kemudian menangkap tiga orang yakni Defianus Kogoya, Warinus Kogoya, dan Alianus Murip.
Satu orang yakni Warinus Kogoya meloncat dari mobil dan tewas. Sedangkan Defianus sempat mencoba melarikan diri.
"Tetapi ada pasukan yang menutup Gome yang menangkap dia, dia (Defianus) juga satu kelompok dengan Warianus. Di sinilah mereka (prajurit TNI) melakukan penganiayaan," tutur Izak.
Baca juga: Beredar Video Penganiayaan oleh Oknum TNI di Papua, Kodam: Masih Ditelusuri
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang warga, viral di media sosial.
Pihak Kodam XVII/Cenderawasih selanjutnya mendalami video tersebut.
TNI saat itu menyatakan, perlu kehati-hatian dalam menyimpulkan peristiwa dari video yang beredar.
TNI juga memastikan akan menindak tegas jika ada prajurit yang terbukti melakukan kesalahan.
Sumber: Kompas.com (Dhias Suwandi, Nirmala Maulana Achmad), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.