Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Harimau di Lampung, NGO Sebut Lokasi Konflik Masuk Kawasan Hutan TNBBS

Kompas.com - 21/03/2024, 09:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com – Tiga lokasi perkebunan terjadinya konflik harimau di Kabupaten Lampung Barat disebut masih masuk kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Fakta ini diungkapkan non-government organization (NGO) yang fokus terhadap kelestarian harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Forum HarimauKita.

Ketua Forum HarimauKita, Drh. Erni Suyanti, mengatakan, keberadaan harimau yang berkonflik dengan warga itu masih di dalam kawasan konservasi TNBBS.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Jadi Korban Tewas Perang Sarung di Lampung, Polisi: Luka di Kepala

Fakta ini diperkuat dengan hasil verifikasi temuan tapak baru, temuan sisa satwa mangsa, dan perjumpaan langsung, harimau itu masih berada di dalam kawasan TNBBS.

“Jejalahnya (harimau) itu masih di dalam taman nasional,” kata Yanti, sapaan akrabnya, dalam wawancara tertulis dengan Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Yanti menambahkan, sebenarnya aktivitas wargalah yang masuk ke dalam kawasan taman nasional tersebut sehingga terjadi perjumpaan dengan harimau yang memang lokasi perkebunan itu masih wilayah jelajahnya.

Baca juga: Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Diketahui, tiga lokasi terjadinya serangan itu adalah perkebunan di Pekon (Desa) Hantatai (Kecamatan Bandar Negeri Suoh) dan Pekon Ringinsari, serta Pekon Sumber Agung (Kecamatan Suoh).

“Mereka berkebun di dalam kawasan taman nasional secara ilegal. Termasuk korban kedua dan ketiga itu sedang bekerja di kebun yang berada dalam kawasan TNBBS,” tutur Yanti.

Meski pada akhirnya ada toleransi dari pengelola kawasan hutan bahwa masyarakat masih bisa beraktivitas di dalam kawasan konservasi, hal ini harus melalui mekanisme kerja sama kemitraan konservasi antara kelompok masyarakat asli daerah tersebut dengan pengelola kawasan hutan.

“Namun, saya kurang tahu apakah di kawasan TNBBS Resort Suoh, telah ada kerja sama kemitraan konservasi dengan kelompok masyarakat di sana atau belum,” ungkap dia.

Biasanya, jika ada kemitraan konservasi ada hak yang diberikan kepada masyarakat untuk tetap bisa mengelola kebunnya dengan batas waktu tertentu, misalnya 10 tahun. Sekaligus ada tanggung jawab kepada pemerintah untuk mendukung kegiatan konservasi di daerah tersebut.

Kemudian, terkait solusi atau penanganan tanpa mengorbankan masyarakat maupun harimau itu, Yanti berpendapat perlunya pertimbangan yang sangat matang untuk mengurangi risiko bagi keduanya.

“Perlu pertimbangan langkah untuk mengurangi risiko yang diderita oleh masyarakat, baik itu harta maupun jiwa, sekaligus didasari pertimbangan terbaik untuk keselamatan satwanya, jangan sampai terluka atau terbunuh,” beber dia.

“Dan karena memiliki dampak sosial ekonomi masyarakat di daerah tersebut maka harus melibatkan berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Berita sebelumnya, konflik satwa liar ini telah menimbulkan korban jiwa sebanyak dua orang, yakni Sahri (28), warga Dusun Peninjauan, Pekon (Desa) Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, serta Gunarso (47), warga Pekon Sumber Agung.

Sedangkan korban lainnya yakni Samanan (41), warga Pekon Sukamarga, mengalami luka parah di kepala akibat terkaman harimau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Regional
'Branding' Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

"Branding" Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

Regional
Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Sate Kewalahan Penuhi Permintaan Pasar

Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Sate Kewalahan Penuhi Permintaan Pasar

Regional
2 Jaringan Pemburu Jual Cula Badak TNUK ke China untuk Obat dan Kosmetik

2 Jaringan Pemburu Jual Cula Badak TNUK ke China untuk Obat dan Kosmetik

Regional
Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Gubernur Rohidin Dapat Apresiasi

Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Gubernur Rohidin Dapat Apresiasi

Regional
Wakapolsek Margoyoso Pati Dipukul Pria Mabuk di Panggung Dangdut, Begini Penjelasannya

Wakapolsek Margoyoso Pati Dipukul Pria Mabuk di Panggung Dangdut, Begini Penjelasannya

Regional
Tersangkut Kasus Pidana, Pria di Tanah Laut Kalsel Menikah di Kantor Polisi

Tersangkut Kasus Pidana, Pria di Tanah Laut Kalsel Menikah di Kantor Polisi

Regional
Eks Bupati Tanimbar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD dan Penyertaan Modal

Eks Bupati Tanimbar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD dan Penyertaan Modal

Regional
Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada DKI, Gibran: Keputusannya di Kaesang

Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada DKI, Gibran: Keputusannya di Kaesang

Regional
Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Regional
Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Regional
Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak 'Pegi Tak Bersalah'

Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak "Pegi Tak Bersalah"

Regional
Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Regional
DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

Regional
30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com