Namun, kedua terdakwa meminta fee Rp 5.000 per meter untuk pengurusan lahan. Namun, permintaan itu belum ditanggapi oleh Farid.
Kemudian, kata Seliya, Farid meminta bantuan warga Desa Pagelaran untuk mengidentifikasi pemilik lahan, serta mendatangi pemilik langsung guna melakukan negosiasi harga.
"Dari lahan seluas kurang lebih 31 hektar yang sedianya akan dibeli oleh PT RGS untuk tambak udang terdapat 37 bidang lahan milik warga, dengan total luas sekitar 23 Hektar yang ternyata belum bersertifikat," kata Seliya.
Sekitar Juli atau Agustus tahun 2021, Herliawati kembali didatangi oleh Farid di rumahnya dengan membawa dokumen surat-surat tanah yang belum bersertifikat yang akan dibeli oleh PT RGS.
Baca juga: KPK Akan Koordinasi dengan Ditjen Pas soal Evaluasi Kasus Pungli di Rutan
Sebab, pengurusan sertifikat membutuhkan dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Pagelaran dan ditandatangani oleh Kepala Desa.
Saat bertemu, Herliawati menolak menandatangani dokumen atau surat karena belum menerima uang yang dimintanya saat pertemuan pertama.
Akhirnya, Herliawati meminta Farid dan Ridwan "jatah" Rp 1.500 per meter dari luas lahan yang belum bersertifikat.
"Atas perhitungan Herliawati dan suaminya total uang yang harus dibayar sebesar Rp 345 juta," ujar Seliya.
Pemberian uang kemudian dilakukan secara bertahap karena Farid berada dalam posisi terpaksa, yakni Oktober 2021 hingga Mei 2023.
Ada pun total uang yang ditransfer dan diberi tunai sudah mencapai angka Rp 310 juta.
Perbuatan terdakwa Herliawati bersama-sama dengan Yadi, diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menanggapi dakwaan jaksa tersebut, kedua terdakwa akan mengajukan eksepsi atau bantahan pada sidang selanjutnya yang digelar pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.