"Dari keterangan polisi di media, dokter klinik sudah dimintai keterangan. Ini yang sampai saat ini yang menjadi tanda tanya besar, kenapa peristiwa ini sangat sulit di ungkap," lanjutnya.
Refki juga meminta polisi menyelidiki rekaman CCTV yang menunjukkan korban dalam kondisi sehat saat naik dari lantai dasar menuju lantai atas.
Diketahui, korban meninggal di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin, pada Selasa 14 November 2023.
"Dalam waktu beberapa menit saja, secara tiba-tiba langsung korban digotong kembali ke lantai dasar. Artinya di atas itu ramai orang, kalau kita lihat dari CCTV yang menyebar," ucapnya.
Ia berharap dengan diterjunkannya tim Asistensi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, kasus ini dapat segera terungkap.
"Mudah-mudahan dengan turunnya tim asistensi dari Polda Jambi ini bisa terungkap, siapa dari dalang ini semua. Itu yang kita minta, keluarga menanti siapa pelaku dari perbuatan keji ini," pungkasnya.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan menyatakan para saksi yang diperiksa menyatakan korban sempat dianiaya dua minggu sebelum ditemukan tewas.
"Ya, kami sudah koordinasikan dengan ahli dan terkait dengan dugaan luka yang dialami akibat kejadian itu dan sudah ada saksi," beber dia.
Namun, masih ada hal yang didalami kepolisian. Apakah penganiayaan tersebut penyebab luka di tubuh korban.
Hasil autopsi jenazah menunjukkan korban tewas karena patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.
"Dan kami akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan Direktorat Krimum Polda Jambi," jelasnya.
I Wayan Arta mengatakan dugaan keterangan palsu akan dijadikan perkara lain dan masih didalami.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Soroti Kasus Kematian Santri di Jambi, Curiga Jasad Korban Disetrum Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.