Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Sumur

Kompas.com - 18/03/2024, 12:55 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Seorang ibu di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial IN (35) ditetapkan sebagai tersangka lantaran membuang bayi laki-laki yang baru saja ia lahirkan ke dalam sumur.

Akibatnya, bayi itu ditemukan warga dalam kondisi tewas berbalut kain putih.

Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Lampung Ditangkap

Kepala Sub-Bagian Pembinaan Operasi (KBO) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Iptu Suroso mengatakan, motif kasus ini adalah sang ibu merasa direpotkan dengan kehadiran bayi tersebut.

Sebab, IN telah pisah ranjang dari suaminya inisial LM (45) sejak tiga bulan menikah.

"Pelaku merasa repot nantinya anaknya tersebut tidak ada yang mengurus, sementara ia dan suami sudah pisah ranjang, sehingga muncul niat untuk membuang bayi tersebut," kata Suroso, Senin (18/3/2024).

Suroso menjelaskan, pelaku juga khawatir anaknya nanti tidak akan dinafkahi oleh LM. Ketakutan itu membuat niatnya semakin menjadi untuk membunuh putranya tersebut.

IN yang melahirkan seorang diri langsung membungkus anaknya itu menggunakan celana dalam dan dibuang ke dalam sumur.

Baca juga: Ibu Buang Bayi ke Sungai di Sumbawa, Polisi Sebut Alami Depresi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian itu bermula saat IN yang sudah dalam kondisi mengandung merasa sakit perut dan hendak melahirkan pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

IN lalu berjalan ke sumur yang berada di Jalan Kayu Merbau, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, seorang diri.

Sesampainya di sumur, ia pun langsung mengejan dua kali hingga putranya lahir di semak-semak dekat lokasi kejadian.

"Kemudian pelaku langsung membuang bayinya yang masih hidup ke dalam sumur,"ungkap Suroso.

Seorang saksi mata bernama Johan yang adalah tetangga IN sempat melihat perempuan itu berada di dekat sumur.

Ia pun lalu menjemput ibu dari IN agar menjemput anaknya tersebut pulang ke rumah.

Namun, saat kembali lagi ke dekat sumur, Johan tidak melihat lagi keberadaan IN di lokasi tersebut.

"Ketika di lokasi, ibu dari pelaku ini melihat ceceran darah di dekat sumur."

Baca juga: Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah, Wanita di Kotabaru Ditangkap

"Tak lama kemudian ayah pelaku datang dan mengecek ke dalam sumur, ternyata ada pakaian dalam yang terbalut bayi, kondisi bayi tersebut sudah tewas," ujar Johan.

Polisi pun langsung menangkap IN. Ia mengakui perbuatannya itu hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya ini, IN terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

"Psikolog nanti akan menentukan kondisi kejiwaan pelaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com