Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian 2024: Link, Syarat, dan Cara Daftar

Kompas.com - 11/03/2024, 17:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - PT Pegadaian menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Program mudik gratis Pegadaian 2024 terbuka bagi nasabah dan non nasabah (selama kuota masih tersedia).

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan Kereta Api: Link, Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Kuota

Kegiatan mudik gratis Pegadaian 2024 ini diselenggarakan untuk membantu warga yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di kampung halaman dengan nyaman dan aman tanpa harus khawatir tentang biaya.

Tahun ini moda transportasi yang disediakan dalam program mudik gratis menggunakan armada bus.

Dilansir dari akun Instagram @tjslpegadaian, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis yang wajib disimak oleh calon pendaftar.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2024: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian 2024

Pendaftaran mudik gratis dibuka mulai 13-15 Maret 2024 atau hingga kuota terpenuhi.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Malang 2024: Link, Cara Daftar, dan Rute

Syarat Peserta Mudik Gratis Pegadaian 2024

Berikut adalah beberapa syarat bagi calon peserta mudik program mudik gratis Pegadaian 2024.

1. Peserta mudik berdomisili di Jabodetabek.

2. Peserta mudik yang merupakan nasabah melampirkan nomor CIF atau nomor nasabah.

3. Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

4. Peserta mudik harus terdaftar di dalam Kartu Keluarga (KK).

5. Peserta mudik wajib mengikuti akun Instagram @pegadaian_id dan @tjslpegadaian.

6. Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (dewasa dan anak di atas 6 bulan). Anak di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan.

7. Peserta mudik bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui email dan WhatsApp dari PT.Pegadaian dan Kementerian BUMN.

8. Persetujuan pendaftaran mudik gratis ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan serta kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Regional
Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Regional
Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Regional
Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Regional
Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Regional
Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Regional
DPP PAN Resmi Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Pekalongan

DPP PAN Resmi Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Pekalongan

Regional
Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Rp 719 juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan

Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Rp 719 juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan

Regional
Mantan Kepala Bulog Waingapu NTT Ditahan, Diduga Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Mantan Kepala Bulog Waingapu NTT Ditahan, Diduga Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Regional
Pria di Alor NTT Serahkan Diri setelah Buron usai Jual HP Curian di Medsos

Pria di Alor NTT Serahkan Diri setelah Buron usai Jual HP Curian di Medsos

Regional
Kembalikan Formulir Bacagub Jateng ke PDI-P, Hendi: Semoga Partai Memberikan Rekomendasi

Kembalikan Formulir Bacagub Jateng ke PDI-P, Hendi: Semoga Partai Memberikan Rekomendasi

Regional
Napi Narkoba Nikah di Lapas Kedungpane Semarang, Beri Mahar Rp 200.000

Napi Narkoba Nikah di Lapas Kedungpane Semarang, Beri Mahar Rp 200.000

Regional
Pemulung di Magelang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Tong Sampah

Pemulung di Magelang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Tong Sampah

Regional
Berenang di Kolam Ikan, Balita 2 Tahun Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Ikan, Balita 2 Tahun Tewas Tenggelam

Regional
Tanggalkan Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Daftar Penjaringan Calon Bupati Lewat PDI-P

Tanggalkan Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Daftar Penjaringan Calon Bupati Lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com