PALEMBANG, KOMPAS.com - Korban dugaan pelecehan seksual TAF (22) datang ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan di Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
TAF sebelumnya melaporkan oknum dokter berinisial MY yang bertugas di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring (BMJ), karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya, ketika TAF sedang menemani suami berobat.
Baca juga: Diungkap, Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Dokter pada Istri Pasien
TAF datang bersama suaminya dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dengan mengenakan baju warna krem, TAF terlihat masuk ke ruang penyidik.
Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama mengatakan, selain menjalani pemeriksaan tambahan, TAF juga menyerahkan beberapa barang bukti tambahan, berupa pakaian dalam yang digunakan.
“Ada celana dalam dan bra yang diserahkan kepada penyidik, kami juga melakukan tes darah untuk mencocokan sampel darah yang ada di jarum suntik yang digunakan oleh terlapor MY,” kata Andyka.
Andyka menjelaskan, berdasarkan keterangan dari beberapa perawat di rumah sakit, TAF disuntik obat penenang sebelum mengalami pelecehan.
Namun, kepastian tentang keterangan tersebut akan dicek lagi menggunakan laboratorium forensik milik polisi.
Baca juga: Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien, Pj Gubernur Sumsel Minta Dinkes Turun Tangan
“Kami belum dapat secara rinci jenis suntikan apa yang diberikan, tapi memang dari beberapa perawat menyebut bahwa itu obat penenang," ujar dia.
Dengan penambahan barang bukti serta keterangan korban, mereka berharap bahwa kasus tersebut segera menemukan titik terang, sehingga polisi bisa menetapkan MY sebagai tersangka.
“Kami harap ada tersangka dalam kasus ini,” ungkap Andyka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengaku, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus tersebut.
"Dari sejumlah saksi yang sudah kami periksa, penyidik menaikkan perkara dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Anwar.
Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi sampai saat ini belum menetapkan tersangka. Sebab, menurut Anwar, polisi masih mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan para saksi.
“Karena untuk membuat terang suatu tindak pidana kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan pelapor," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, MY yang adalah dokter spesialis, dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh TAF, dengan tuduhan pelecehan seksual.
Baca juga: Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Lecehkan Istri Pasien