Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Aplikator Tak Patuhi SK Kenaikan Tarif, Ratusan Pengemudi Ojol Mogok, Demo di Kantor Gubernur Jateng

Kompas.com - 28/02/2024, 17:37 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024).

Pantauan Kompas.com, sekitar 100 mobil taksi online berjajar parkir di sepanjang Jalan Pahlawan Semarang.

Pukul 10.00 WIB, massa memulai aksi dengan membentangkan spanduk dan poster tuntutan.

Mereka menuntut aplikator dapat melaksanakan SK Gubernur Jateng 974.5/36 tahun 2023 terkait tarif.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma

"Ongkosmu Rp 9.000, marake geger karo wong omah (Ongkosmu Rp9.000, bikin ribut sama orang rumah)," tulis salah satu spanduk.

"Beras 1 kilo Rp 21.000, mosok tarifmu 4 kilo Rp 9.000, pikirkan!", hingga spanduk bertuliskan "Paket nyanyi Rp 700.000 mosok tarifmu Rp 9.000".

Koordinator lapangan, Satria Bayu mengatakan, SK itu mengatur tarif minimal tiga kilometer pertama yaitu Rp 12.600.

Lalu tarif batas atas Rp 6.500 per kilometer dan tarif batas bawah Rp 3.900 per kilometer.

"Sampai sekarang belum ada yang menjalankan itu dari aplikator manapun. Ada tiga aplikator di Semarang," kata Satria, di sela aksi.

Padahal, semestinya, SK itu berlaku mulai hari ini, 28 Februari 2024.

Namun, karena belum ada aplikator yang menerapkan SK itu, maka ratusan pengemudi ojol berunjuk rasa mendesak aplikator.

Di antaranya aplikator dari Gojek Indonesia, Grab, dan Maxim.

Kemudian, Pemprov Jateng memfasilitasi audiensi pengemudi ojek online dengan aplikator.

Audiensi berlangsung tegang karena aplikator belum memastikan akan melaksanakan SK itu hari ini.

Baca juga: Heboh Puluhan Motor Mogok Usai Isi BBM di Deli Serdang, Pertamina: Human Error

"Kita sempat adu mulut karena salah satu aplikator datang terlambat dan tidak mau melakukan dan melaksanakan SK Gubernur. Mereka ngeyel. Tetap tidak bisa menjawab, hanya dikembalikan ke pusat. Sedangkan dari salah satu aplikator ada yang siap secara signifikan sampai ke tarif minimum SK Gubernur, naiknya cuma sedikit," kata Wakil Asosiasi Driver Online, Juminten.

Sementara, Tim Legal Maxim, Putra mengatakan, akan menjadikan tuntutan dari pengemudi ojol sebagai catatan bagi pihaknya.

"Sebelum bicara pelaksanaannya tentu juga kita ingin melihat dan tinjau ulang perumusannya. (komitmen pelaksanaan) Belum, masih jauh sih," kata Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Pekanbaru sampai Agustus 2024

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Pekanbaru sampai Agustus 2024

Regional
KPU: Syarat Partai Usung Cagub dan Cawagub Banten Minimal 20 Kursi di DPRD

KPU: Syarat Partai Usung Cagub dan Cawagub Banten Minimal 20 Kursi di DPRD

Regional
Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Regional
BPBD Natuna Temukan Tanda-tanda Ancaman Longsor di Gunung Ranai

BPBD Natuna Temukan Tanda-tanda Ancaman Longsor di Gunung Ranai

Regional
Bendahara Gerindra Maluku Barat Daya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Internal Partai

Bendahara Gerindra Maluku Barat Daya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Internal Partai

Regional
Terbongkar, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar di Tangerang

Terbongkar, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar di Tangerang

Regional
UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

Regional
PPDB TK/SD di Kota Semarang Dibuka mulai 18 Juni 2024

PPDB TK/SD di Kota Semarang Dibuka mulai 18 Juni 2024

Regional
HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

Kilas Daerah
PDI-P NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

PDI-P NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

Regional
BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

Regional
Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Regional
12 Santri Sesak Napas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

12 Santri Sesak Napas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

Regional
Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Regional
Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com