Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Tanggapi Video "Pengajian" yang Halalkan Gonta-ganti Pasangan

Kompas.com - 27/02/2024, 21:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama RI menelusuri video yang diunggah di media sosial terkait ajaran sekelompok orang yang diduga menyimpang dari syariat agama.

Dalam video tersebut, tampak seseorang yang menyatakan bahwa poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.

Usai video tersebut beredar, sejumlah pihak mengkritik Kementerian Agama (Kemenag) lantaran dianggap tidak tegas terhadap kelompok yang menyebarluaskan ajaran yang dianggap mengarah pada seks bebas.

Kemenag melalui Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi, pun menanggapi kritik tersebut.

Dedi mengatakan, video tersebut berasal dari rekaman yang lebih panjang di kanal YouTube Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga" yang tayang perdana pada Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Calon Suami Masuk Bui, Pasangan Kekasih Akad Nikah di Kantor Polisi

Dia menambahkan, video itu juga memperlihatkan seseorang yang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin oleh Kiai Salamah.

Kiai Salamah merupakan tokoh yang dianggap menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat agama.

Dedi menduga video tersebut dibuat untuk mendapatkan perhatian masyarakat di media sosial. Karena itu, Dedi menyatakan, pihaknya perlu mengklarifikasi langsung kepada pembuat video pertama, yaitu Gus Samsudin, untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.

Dengan demikian, dia mengungkapkan, Kemenag dapat mengambil tindakan yang tepat terkait persoalan tersebut.

“Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial,” kata Dedi saat dihubungi wartawan melalui saluran telepon, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Caleg DPRD Provinsi Sulut Jadi Tersangka Kasus Money Politic

Dedi menekankan, setiap orang memiliki kebebasan untuk berkreativitas, mengunggah konten di media sosial, dan mengekspresikan diri. Akan tetapi, konten tersebut harus tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

“Siapa saja boleh berkreasi sesuai dengan hobinya. Boleh mengunggah foto, video, karya seni, musik, dan jenis karya lainnya tetapi karya yang diunggah tidak memicu konflik di masyarakat,” ujar Dedi.

Selain itu, Dedi pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, sehingga mampu membedakan konten yang berkualitas, dengan konten yang bertujuan untuk mencari perhatian semata

“Masyarakat perlu menyaring konten yang benar-benar bermanfaat dari jutaan konten yang dibuat sekadar untuk mendapatkan perhatian,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com