Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Hak Angket Dinilai Kurang Tepat untuk Usut Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 23/02/2024, 18:55 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dan menyelidiki kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai kurang tepat.

"Hak angket ini bagian dari hak yang dimiliki oleh DPR, tetapi dalam konteks pemilu sebetulnya tidak masuk ke dalam hak angket," ujar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fathul Muin kepada wartawan di Serang, Jumat (23/2/2024).

Fathul menjelaskan, setiap perselisihan kecurangan dalam Pemilu hanya bisa diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca juga: Kisah Anggota Polisi Kawal Logistik Pemilu di Keerom, Lewati Sungai Banyak Buaya selama 8 Jam

Menurut Fathul, perselisihan dan pelanggaran pada pesta demokrasi seharusnya diselesaikan di MK dan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Sehingga, lanjut Fathul, hak angket tidak akan berpengaruh pada penundaan atau pembatalan hasil Pemilu sesuai dengan pasal 24 c ayat 1.

"Hak angket itu tidak berpengaruh karena konstitusi sudah menyatakan itu mutlak kewenangan dari Mahkamah Konstitusi," tutur dia.

Baca juga: Bawaslu Sikka Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Saat Penghitungan Suara

Fathul meminta semua pihak dapat melihat secara objektif, meskipun banyak opini yang berkembang bahwa masyarakat tidak percaya ke MK.

"Negara Indonesia ini negara hukum, semuanya harus bersumber dari ketentuan undang-undang tidak hanya mengacu pada perkembangan opini semata," imbuh dia.

Direktur Pasca Sarjana Untirta Banten, Aan Asphianto menambahkan, bila ada pihak yang merasa dicurangi, dapat menggunakan jalur konstitusional.

Dikatakan Aan, pihak yang dirugikan agar melengkapi bukti-bukti, lalu melaporkannya melalui jalur Bawaslu hingga MK.

"Jadi kalau ada pelanggaran kumpulkan alat buktinya, kemudian digugat ke Bawaslu kalau tidak puas ya ke MK, bukan hak angket," pungkas Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com