Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemuan Mayat Terbungkus Kain dan Terlilit Lakban di Hotel Pucak Cianjur, Tangannya Pegang Gunting

Kompas.com - 23/02/2024, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Karyawan hotel di kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dikagetkan dengan penemuan mayat laki-laki di kamar hotel dalam kondisi terbungkus kain hitam dan diikat lakban serta luka lebam.

Pria yang diduga menjadi korban pembunuhan tersebut ditemukan karyawan hotel pada Rabu (21/2/2024) siang.

SN, pengelola hotel mengatakan korban memesan kamar hotel melalui aplikasi pada Minggu (18/2/2024). Ia lalu datang seorang diri pada pukul 13.00 WIB. Lalu korban sempat meminta bantuan resepsionis pada Rabu pagi.

"Saat itu karyawan kami langsung mengeceknya, karena waktunya sarapan juga, mungkin ada butuh batuan. Namun saat diketuk kamar pintunya tidak ada respon," katanya pada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Pria asal Lampung Ditemukan Tewas Terbungkus Kain di Cianjur

Pada Rabu siang, karyawan kembali mendatangi kamar korban dan didapati kamar sudah tak terkunci.

Saat dibuka, sang karyawan menemukan tubuh korban tergeletak.

"Korban tampak terbungkus kain hitam, dan terikat dengan lakban. Saat itu juga karyawan resepsionis langsung menutup kembali pintu kamar dan melapor ke Kepolisian." ucapnya.

Ada gunting di tangan korban

Belakangan terungkap, korban adalah Andre (32) yang tercatat sebagai warga Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan korban ditemukan dalam posisi tubuh terbungkus kain hitam mulai dari kepala sampai kaki.

"Saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak di lantai dengan tubuh terbungkus kain hitam dari bagian kaki sampai kepala tertutup kain hitam. Tangan dan kepalanya juga terlilit lakban hitam," kata Tono.

Baca juga: Kasus Mobil Caleg DPR RI Diduga Dibakar OTK di Cianjur, Labfor Polda Jabar Turun Tangan

Menurutnya, di beberapa bagian tubuh korban ditemukan luka lebam akibat ikatan dan benda tumpul.

"Pada leher yang diduga akibat ikatan benda tumpul sehingga menimbulkan rembesan rembesan darah pada otot kanan dan otot kiri leher korban, yang mengakibatkan tersumbatnya aliran pernapasan," ucapnya.

Selain itu pihak kepolisian menemukan gunting di tangan korban. Namun pihaknya masih belum memastikan kegunaan gunting tersebut.

"Gunting yang ditemukan ditangan korban belum dapat dipastikan fungsinya apa. Namun korban meninggal diduga akibat beberapa luka yang dideritanya," katanya.

Baca juga: Kronologi Mobil Caleg DPR RI di Cianjur Diduga Dibakar OTK

Pesan di sprei dan temuan uang asing

Kasat Reskirm Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan terduga pelaku pembunuhan meninggalkan pesan yang ditulis di sprei kasur hotel.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com