SEMARANG, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil Jawa Tengah menggeruduk kantor KPU Jawa Tengah untuk memprotes kecurangan selama tahapan pemilu 2024, Rabu (21/2/2024).
Korlap Aksi, Daniel Toto Indiono mengecam keterlibatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam penyelenggaraan pemilu karena sebelumnya diberi sanksi peringatan keras dari DKPP atas pelanggaran etika.
"Ketua KPU dan komisioner di pusat mesti membekukan diri, jangan menunggu dipecat karena tidak akan ada yang memecat tapi harus tahu malu," ujar Daniel di sela aksi, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Ketua KPPS di Magelang Dipecat, Apa Sebabnya?
Menurutnya, apabila Ketua KPU RI beserta komisionernya terus menyelenggarakan pemilu ini, kesalahan demi kesalahan akan terjadi dan pada akhirnya menelurkan hasil pemilu yang cacat hukum.
Hal itu terlihat dari sikap KPU meloloskan calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka tanpa mengubah PKPU usai keluarnya putusan MK No. 90 Tahun 2023 tentang batas usia dan syarat menjadi capres-cawapres.
Hingga kekeliruan sistem hitung cepat milik KPU yakni Sirekap yang dinilai tidak akurat dalam membaca foto C hasil plano yang diunggah oleh petugas KPPS usai pemungutan suara.
Akibatnya bersamaan dengan banyaknya data yang harus diperbaiki, Sirekap sempat mengalami hambatan dan diskors oleh KPU untuk memperbaiki data ekstrem tersebut.
"Kesalahan demi kesalahan yang sekarang sedang berlangsung. Kesalahan Sirekap, seperti itu. Masak seperti itu harus diteruskan?" bebernya.
Baca juga: Saat Massa di Semarang Lempari Polisi dengan Sempak, Simbol Jokowi Tak Punya Malu...
Gerakan ini merupakan gelombang aksi unjuk rasa pertama yang memprotes pemilu setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024 silam.
Terlihat massa berusia paruh baya juga banyak ikut turun ke jalan dengan membawa tuntutan yang ditulis dalam selembar kertas.
Di antaranya terlihat tulisan, turunkan Ketua KPU, tegakkan demokrasi, adakan pemilu ulang, adili pelanggar HAM, KPU bandar togel, pemilu curang, KPU tidak jurdil, dan seterusnya.
"Kawan-kawan KPU Jateng bawa suara kami ke KPU RI, apabila kalian tidak bisa melakukan hal itu kami akan melakukan aksi lebih besar, kami buktikan, kita tidak pernah gentar, kita jawab kedzaliman, kita tegakkan konsitusi," teriak salah satu orator.
Baca juga: 13 TPS di Yogyakarta Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya
Daniel menilai KPU Jateng mestinya dapat menyampaikan aspirasi itu mengingat Ketua KPU RI merupakan warga Semarang.
Merespons hal itu, Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro menerima audiensi dari para demonstran dan siap menyampaikan tuntutan mereka ke KPU RI.
"Ada lima item yang mereka tanyakan terkait Sirekap. Kami tidak menunda, tapi men-skors karena memang harus ada perbaikan data ekstrem. Jadi bukan menunda, tapi menskors," jelas Paulus usai audiensi dengan 10 perwakilan massa aksi.
Sementara terkait permintaan agar Ketua KPU RI dan komisioner untuk mundur dari penyelenggara, dia akan merumuskan agar tuntutan itu dapat disampaikan ke pusat.
"Jadi mereka tidak meminta kami menjawab, tapi meminta kami menyampaikan kepada KPU RI. Kami menerima satu surat ini, dan tadi ada diskusi dan nanti akan dirumuskan sebagai pengantar kepada KPU RI," tandasnya.
Baca juga: Warga di Bima Rusak TPS dan Bakar Kotak Surat Suara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.