Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 4 Hari, 71 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 4.500 Lainnya Tercatat Sakit

Kompas.com - 20/02/2024, 12:35 WIB
Rachmawati

Editor

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pencairan santunan bisa dilakukan setelah ada proses verifikasi dokumen.

"Misalnya, surat kematian atau surat keterangan dokter atau surat rawat inap," kata Hasyim.

Seruan evaluasi pemilu serentak

Bila ingin ada perubahan untuk pemilu ke depan, perlu ada evaluasi menyeluruh dan perubahan model pemilu di Indonesia, kata Khoirunnisa Nur Agustyati dari Perludem.

"Kalau mau ada perubahan, harus direformasi total," kata Khoirunnisa.

"Nggak bisa lagi pemilu dengan model lima kotak suara seperti ini. Nggak sehat."

Undang-Undang No. 7/2017 mengatur pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali secara serentak, yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pada 2021, empat petugas pemilu dari Yogyakarta dan Jawa Barat mengajukan permohonan uji materi UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Penyebab Anggota KPPS di Bandung Barat Meninggal, Kelelahan Picu Serangan Jantung

Mereka meminta ketentuan soal pemilu serentak dengan lima kotak suara sekaligus dibatalkan, apalagi mempertimbangkan banyaknya korban jiwa pada pemilu 2019.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah memisahkan pemilu legislatif daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dengan pemilu nasional untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR dan DPD.

Namun, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan tersebut.

Argumen soal beban kerja tinggi para petugas pemilu di lapangan disebut terkait dengan manajemen pemilu yang menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Karena itulah, pemilu presiden dan legislatif tetap berlangsung serentak pada 2024.

"Karena sistem pemilihan kita yang kompleks dan rumit, menurut saya harusnya dipisahkan, pemilu yang nasional ya nasional, yang lokal ya lokal. Itu akan lebih memudahkan," kata Neni Nur Hayati dari DEEP Indonesia.

Baca juga: Ketua KPPS Cileunyi Bandung Meninggal Usai Penghitungan Suara

Salah seorang warga Pasaman Barat saat melakukan pemungutan suara Pemilu 2024. KPU setempat menjadwalkan pemungutan suara ulang di TPS 08 Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman pada 24 Februari 2024.  Antara/Altas Maulana Salah seorang warga Pasaman Barat saat melakukan pemungutan suara Pemilu 2024. KPU setempat menjadwalkan pemungutan suara ulang di TPS 08 Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman pada 24 Februari 2024.
Risiko berjalannya pemilu serentak seperti di 2024 adalah para pemilih kerap hanya fokus pada kandidat presiden dan wakil presiden, sehingga para calon anggota legislatif atau caleg pun jadi terlupakan, tambah Neni.

Akhirnya, saat masuk ke bilik TPS, pemilih bingung menghadapi banyaknya pilihan caleg dan cenderung memilih selebriti yang wajahnya dirasa familier.

"Padahal, sebetulnya secara kapasitas, secara politik gagasan, mereka [caleg artis] sama sekali kurang. Ini yang sebenarnya sangat disayangkan," kata Neni.

"Karena masyarakat bingung, ya sudah akhirnya masyarakat coblos saja yang mereka tahu, yang mereka kenal."

Maka, Khoirunnisa dan Neni sama-sama mendorong revisi UU No. 7/2017 tentang pemilu. Menurut mereka, ini harus dilakukan segera, mumpung masih ada lima tahun sebelum pemilu selanjutnya pada 2029.

Baca juga: Anggota KPPS di Kampar Meninggal Dunia Usai Bertugas

Apalagi, pembahasan revisi UU bisa berlangsung tahunan, kata Khoirunnisa.

Sementara itu, untuk pemilu selanjutnya, anggota KPU Idham Holik berharap setidaknya proses penghitungan suara di TPS dapat dibagi ke dua panel berbeda sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Dengan begitu, bakal ada anggota KPPS di satu panel yang menghitung perolehan suara calon presiden dan wakil presiden serta anggota DPD, serta anggota di panel lain yang menjumlah suara calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Namun, Khoirunnisa menilai ide ini sulit diterapkan. Apalagi, hanya ada satu pengawas dan saksi partai politik yang bertugas di tiap TPS, sehingga sulit untuk mengawasi proses penghitungan di dua panel berbeda.

"Jadi ya memang desain keserantakannya yang menurut saya perlu diubah untuk bisa meminimalisir petugas kelelahan itu," tegasnya.

Wartawan di Aceh, Rudi Hermawan, berkontribusi untuk liputan ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com