Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu TPS di Kota Tegal Gelar PSU, Dikawal Ketat Bawaslu dan KPU

Kompas.com - 18/02/2024, 10:56 WIB
Tresno Setiadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28, Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024).

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tegal merekomendasikan PSU lantaran kotak suara sudah dibuka pagi hari oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat hari H pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024). Saat itu, para saksi dan pengawas belum hadir.

"Ini karena kan syarat PSU ini kan membuka kotak suara tidak sesuai regulasi," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida saat memantau jalannya PSU di TPS 28, Debong Tengah, Minggu.

Baca juga: KPU Kepri Pastikan 18 TPS Gelar PSU dan Pemilihan Lanjutan

Aliah mengatakan, temuan pelanggaran itu diperoleh petugas Pengawas TPS (PTPS) setempat. Saat itu, PTPS tersebut datang ke lokasi pada pukul 06.30 WIB namun kotak suara sudah dibuka.

"Terlihat bahwa kotak suara sudah dibuka sebelum jam 7. Kami tidak tahu dibuka jam berapa tapi jam 7 itu semua sudah rapi. Padahal baru kita lihat, untuk memberesi tata-tata itu kan lama ya, jadi seharusnya jam 07.30 baru beres," kata Aliah.

Baca juga: Ada Pelanggaran, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan 2 TPS Gelar PSU

Diungkapkan Aliah, seharusnya pembukaan kotak suara itu dilakukan setelah pengucapan sumpah janji. Namun, di TPS 28 sudah rapi dahulu baru pengucapan sumpah janji.

"Hal itu yang menjadi pertimbangan kami merekomendasikan PSU. Dan itu pun ada di regulasi, baik di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun di PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Jadi itu sudah ada regulasinya," kata Aliah.

Aliah mengatakan, dirinya sudah berkoodinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelum merekomendasikan PSU ke KPU.

"Kami pun sudah berkoordinasi dengan provinsi terkait dengan kajian-kajian ini, jadi tidak serta merta mengadakan PSU tapi kita ada kajian dulu. Dan salah satu kejadian ini merupakan kejadian yang masuk dalam syarat PSU," kata Aliah.

Aliah menyebut tidak ada sanski berat terhadap petugas KPPS yang melakukan itu. Hanya saja, memberikan rekomendasi agar ada PSU.

"Tidak ada sanksi, misal pidana dan sebagainya, tidak. Tapi, kami PTPS merekomendasikan kepada KPPS. Itu alurnya. KPPS terus berjenjang ke KPU," kata Aliah.

"Terkait sanksi memang di regulasi tidak disebutkan, apakah dapat sanksi atau tidak. Tetapi kalau misalnya tidak dilakukan adanya saran perbaikan, di regulasi ada sanki tersebut. Tapi, ini kan sudah dilakukan PSU jadi istilahnya sudah ada sanksi," tambah Aliah.

Pantauan Kompas.com di lokasi, antuasiasme warga untuk menggunakan hak pilihnya cukup besar. Warga rela datang dan antre bahkan sejak sebelum pukul 07.00 WIB.

Pembukaan kotak suara pun dilakukan oleh KPPS setelah para saksi, pengawas, dan instansi terkait lainnya sudah hadir lebih dulu.

Terlihat sejumlah komisioner dari KPU dan Bawaslu hadir di lokasi mengawal jalannya PSU. Seperti Ketua KPU Elvy Yuniarni, dan Ketua Bawaslu Fauzan Hamid dan komisioner Nur Aliah. Terlihat juga aparat TNI dan Polri di lokasi untuk mengamankan jalannya PSU.

Sementara itu, Ketua KPU Elvy Yuniarni sementara enggan memberikan keterangan kepada wartawan sampai pelaksanaan PSU selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Regional
11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

Regional
Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Regional
Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Regional
Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Regional
Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com