MAGELANG, KOMPAS.com – Sebanyak 829 surat suara Pemilu 2024 digunakan dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Magelang pada 18 Februari 2024 nanti. PSU ini berlangsung di empat tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati mengatakan, PSU dijadwalkan pada Minggu (18/2/2024).
Hal itu menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah bersama 12 kabupaten/kota lainnya.
Baca juga: Lagi, Bawaslu Usulkan 3 TPS di Kabupaten Magelang Pemungutan Suara Ulang
“Form C Pemberitahuan diterima pemilih maksimal H-1 PSU,” ujar Nurhayati, Jumat (18/2/2024).
Ada empat TPS di empat kecamatan di Kabupaten Magelang yang menggelar PSU, yakni Sawangan, Bandongan, Candimulyo, dan Muntilan. Khusus terakhir, adalah TPS lokasi khusus di SMA Pangudi Luhur Van Lith.
TPS di Sawangan, misalnya, hanya menggelar PSU untuk pemilihan presiden-wakil presiden. Surat suara yang dibutuhkan sebanyak 167 lembar.
PSU untuk pemilihan presiden-wakil presiden juga digelar di TPS di Bandongan dengan kebutuhan surat suara 280 lembar.
Baca juga: Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang di 13 Kabupaten/Kota Jateng, Ini Daftarnya
Sementara itu, TPS di Candimulyo mengadakan PSU untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Total surat suara yang digunakan sejumlah 196 lembar.
Terakhir, TPS lokasi khusus di SMA Pangudi Luhur Van Lith menggelar PSU untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dengan jumlah surat suara 186 lembar.
"Total keseluruhan, KPU akan menggunakan 829 surat suara pada PSU hari Minggu mendatang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.