Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedekah Politik Pileg di Grobogan, Serangan Fajar Rp 20.000 hingga Rp 100.000 Per Orang

Kompas.com - 14/02/2024, 14:56 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diwarnai aksi bagi-bagi uang oleh sejumlah oknum calon anggota legislatif yang tengah bertarung memperebutkan suara. 

Melalui tim sukses masing-masing, uang dalam amplop itu diputarkan secara senyap ke setiap warga untuk menarik simpati.

Ada timses yang nekat "door to door" dan ada juga yang main aman dengan menunggu di lokasi yang telah ditentukan.

Baca juga: Cerita Warga Semarang Dapat Serangan Fajar Sebelum ke TPS

Strategi ini sudah tak asing lagi. Harapannya, warga yang telah masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) sudi mencoblosnya.

Merujuk data KPU Grobogan, tercatat ada 4.658 TPS di 19 kecamatan yang menggelar Pemilu serentak, Rabu (14/2/2024).

Berdasarkan pantauan, sehari sebelum dilaksanakan pencoblosan, praktik bagi-bagi uang sudah mulai digencarkan sejak siang hingga malam. Warga biasa menyebutnya dengan istilah "serangan fajar".

Nominal uang yang dibagikan bervariasi mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000 per orang.

Umumnya, angpao caleg DPR RI dengan jangkauan luas nilainya lebih kecil ketimbang caleg DPRD tingkat II. Amplop-amplop itu diserahkan sepaket untuk satu partai politik yang sama.

"Kemarin sore dipanggil untuk datang ke rumah salah satu tokoh masyarakat. Warga dikasih Rp 90 ribu terdiri tiga amplop atau sepaket satu partai."

"Caleg DPRD petahana Rp 50 ribu dan sisanya caleg DPRD Provinsi dan DPR RI," kata Suroso (39) warga Kecamatan Purwodadi, Selasa (13/4/2024).

Baca juga: Serangan Fajar di Masa Tenang, Caleg DPR Diduga Bagikan Amplop Isi Rp 100.000 ke Warga Bekasi

Berbeda lagi "sedekah politik" yang diterima Ahmad Nur (50) warga Kecamatan Purwodadi lainnya. 

Pekerja serabutan ini tidak kebagian amplop caleg DPR RI dan DPRD Provinsi. Namun ia justru kecipratan amplop dari dua caleg DPRD Grobogan dapil I (Purwodadi, Geyer dan Toroh). 

Ahmad dan sejumlah tetangganya pun seakan dimanjakan dalam bursa Pileg lantaran timses melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung setiap rumah warga yang menjadi sasarannya.

"Satu amplop dari inkumben Rp 100 ribu dan satu amplop dari caleg baru Rp 70 ribu. Dikasih uang ya mau saja, coblos atau tidaknya urusan saya. Tetangga saya satu RW dapat semua," terang Ahmad.

Menurut Ahmad, serangan fajar kali ini terhitung lebih kalem dan tidak seceroboh periode sebelumnya yang bahkan nekat membagikan amplop di lokasi TPS.

"Wah kalau dulu dicegat di TPS, langsung dikasih amplop diminta nyoblos caleg ini itu. Sekarang main aman kayaknya," ungkap Ahmad.

Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Moh Rifai, menyayangkan adanya praktik bagi-bagi uang dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Grobogan.

Baca juga: Sanksi “Serangan Fajar” Saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan: Pidana Penjara dan Denda

Sejatinya, pileg adalah salah satu pendidikan politik di masyarakat yang sudah sepatutnya tidak dicemari dengan permainan kotor semacam money politics.

Rifai pun menyebut praktik politik uang mengindikasikan lemahnya pendidikan politik di masyarakat khususnya para calon wakil rakyat itu sendiri.

Ujung-ujungnya, hasil pilihan masyarakat bukan dilihat dari kapabilitas, kualitas dan akuntabilitas calon legislatif melainkan siapa yang punya duit, dia yang akan pegang kendali kepemimpinan.

"Kami sangat menyayangkan money politics yang terjadi dalam pileg di Grobogan. Ini akan merusak tatanan demokrasi yang saat ini lagi gencar."

"Budaya baru yang muncul di masyarakat yakni tidak ada uang tidak dicoblos, ini mengindikasikan lemahnya pendidikan politik terhadap masyarakat dan para kandidat caleg," tegas Rifai.

Menurut Rifai, sesuai fakta di lapangan yang ia temukan, rata-rata seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk DPRD tingkat II rela mengeluarkan kocek miliaran rupiah untuk mengeruk suara terbanyak melalui "sedekah politik". 

Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut ART-nya Kena Serangan Fajar Rp 200.000

"Rp 1 miliar salah satunya untuk bagi-bagi angpao ke pemilih dan konsolidasi pembentukan tim."

"Jabatan anggota legislatif dinilai menggiurkan, karena gengsi jabatan, maupun kaitan juga dengan penghasilan."

"Penghasilan rata-rata sebulan bisa mencapai Rp 50 juta kotor dan belum lagi kalo bermain politik anggaran," ungkap Rifai.

Sementara itu Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengaku sempat menerima laporan soal praktik politik uang di wilayah perkotaan Purwodadi menjelang Pemilu 2024. 

"Semalam ada laporan dan sudah kami telusuri. Tapi tidak ditemui adanya politik uang. Sangat disayangkan ini masuk pidana pemilu," kata Fitria.

Sebagai catatan, perorangan atau individu yang pada hari atau saat pemungutan suara sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam pemilihan umum (Pemilu) dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun.

Sanksi bagi orang yang melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sedangkan ancaman pidana bagi perorangan atau individu yang melakukan politik uang pada hari pemungutan suara tercantum dalam Pasal 523 Ayat (3) UU Pemilu.

"Jangan takut jika temui pelanggaran, laporkan saja ke petugas Bawaslu," pungkas Fitria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com