Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Palsu Pengganda Uang di Cianjur Ditangkap, Korban Rugi Rp 57 Juta

Kompas.com - 31/01/2024, 10:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ujang Rohman (67), pria di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditangkap atas kasus penipuan dengan modus menggandakan uang.

Kepada korbannya, ia bisa menggandakan uang hingga puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan kasus tersebut berawal ketika korban terlilit utang, dan bercerita kepada pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang.

"Saat itu korban pun langsung mendatangi pelaku Ujang Rohman (67). Ketika itu korban pun akhirnya mendatangi pelaku, dan korban pun diminta untuk membeli mandata atau sesajen untuk ritual menggandaan uang," kata dia pada Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Balik Pembunuhan Pegawai Honorer RSUD Karawang, Ayah Anak Jadi Tersangka

Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga Rp 57 juta dan dijanjikan uang tersebut akan kembali berkali-kali lipat.

"Pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang tersebut berkali-kali lipat," kata dia.

"Bahkan pelaku menyebutkan salah satu cerita suksesnya menggandakan uang pada 20 tahun lalu ada seseorang yang memberikanya uang senilai Rp 15 juta jadi Rp 1,5 miliar," tambah dia.

AKP Tono mengatakan, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pelaku tak kunjung menghubungi korban. Karena curiga, korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

"Pelaku meminta waktu 10 hari untuk ritual menggandakan uang. Tapi pada akhirnya tidak ada uang yang digandakan, akhirnya pelaku diamankan petugas," kata dia.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Balik Pembunuhan Pegawai Honorer RSUD Karawang, Ayah Anak Jadi Tersangka

Tono menjelaskan, atas perbuatanya tersebut pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu pelaku Ujang Rohman mengaku uang tersebut digunakan dirinya untuk membeli mandat atau sesajen dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Buat madat dan dupa habis Rp 20 juta. Sisanya saya pakai buat makan dan kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ngaku Bisa Menggandakan Uang Hingga Miliaran Rupiah, Oknum Ustaz di Cianjur Diamankan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com