LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Suami di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah berinisial S meratapi perbuatannya sendiri yang telah membunuh sang istri berinisial I (40),
Di hadapan polisi dan awak media, S mengaku merasa menyesal menganiaya istrinya sampai meninggal. Sebab kini tidak ada yang mengurus empat anaknya.
"Saya nyesal, anak saya empat. Di rumah neneknya. Dua di ponpes. Saya mohon maaf sama semua keluarga di Lombok Tengah," ungkap S di Mapolres Lombok Tengah pada Senin (29/1/2024).
Baca juga: Suami Pembunuh Istri di Lombok Tengah Skenariokan Korban Dirampok
S menceritakan awal persoalan bertengkar dengan istrinya. Mulanya S memanggil seorang perempuan yang lewat di depan rumahnya. Tindakan S itu membuat istrinya cemburu.
"Awalnya, saya sapa janda lewat. Saya suruh dia mampir. Dia (istri) langsung cemburu. Saya dilawan kelahi, dia mau pukul saya," kata S.
Cekcok terus berlanjut. Sang istri disebut melontarkan kata-kata kotor kepada S.
"Saya tepis (pukulannya) saya dipukul. Dia ngomel berkata kasar. Dia bilang anj*ng. Terus saya pukul sampai nyaris pingsan. Di sana dia duduk. Dia masih ngomel dan terus berkata kasar. Saya pukul lagi terus pingsan, dan setelah itu saya taruh di embung," kata S.
Baca juga: IRT di Lombok Tengah yang Ditemukan Tewas di Embung Diotopsi
Menurut S, dia melakukan hal tersebut lantaran emosi mengetahui sang istri berkata kasar.
"Tidak saya rencanakan. Gak direncanakan. Saya emosi karena dia berkata kasar juga ke ibu bapak saya," kata S.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengungkapkan, pelaku sempat memberikan keterangan palsu untuk menyembunyikan perbuatannya.
"Kan dari keterangan awal itu si suaminya, yang merupakan pelaku ini menyebutkan dugaan perampokan," kata Hizkia ditemukan di Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).
S mengaku juga sempat mencari-cari istrinya.
"Jadi keterangan yang disampaikan diawal itu soal dia beli gas, mencari istrinya, kemudian menduga istrinya ke rumah orangtuanya. Jadi semua keterangan itu palsu," lanjut Hizkia.
Setelah membunuh istrinya, pelaku membuang mayat sang istri ke sekitar embung.
S juga menghilangkan jejak pembunuhan dengan menutupi ceceran darah dari arah rumah hingga ke embung menggunakan abu kayu bakar.
"Jadi supaya ceceran darahnya tidak terlihat, pelaku ini menutupi dengan abu. Tapi setelah kita olah TKP darah itu tetap masih ada tidak bercampur dengan tanah," kata Hizkia
Baca juga: Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Usai Cekcok Rumah Tangga
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa pakaian korban, kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB ditemukan luka-luka akibat benda keras di tubuh korban.
"Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala, dan juga ada luka di bagian rahim, dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan," kata Hizkia.
Adapun motif melakukan pembunuhan tersebut diduga karena pelaku kesal dituduh selingkuh oleh korban.
"Dari pengakuan pelaku, pelaku kesal karena dituduh selingkuh oleh istrinya, sehingga sempat cekcok dan melakukan penganiayaan hingga meninggal," kata Hizkia.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 junto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.