SEMARANG, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) menemukan peredaran pupuk dari luar Jateng yang dijual di wilayah Jateng.
Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, pupuk yang dijual ke Jateng tersebut melanggar aturan. Saat ini ada dua kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
"Mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi ini bisa dipenjara empat tahun lamanya,” jelasnya di Kecamatan Gunungpati Semarang, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Pak Jokowi Bilang Sampaikan Pesan Saya Memberi Tambahan Bantuan Pupuk Subsidi
Dia menjelaskan, saat ini mekanisme pembelian pupuk bersubsidi di toko distributor dapat dilakukan oleh para petani dengan menggunakan KTP.
"Sehingga hal itu akan mempermudah masyarakat mendapat pupuk bersubsidi," paparnya.
Dwi Soebagio yang juga sebagai Kasatgas Pangan Polda Jateng itu menambahkan, sejumlah toko di Kota Semarang telah dilakukan pengecekan.
"Kami cek di lima toko disekitar Kota Semarang tidak ada kelangkaan stok terpenuhi," kata dia.
Dia menjelaskan, Satgas Pangan Polda Jateng melakukan pengecekan agar ketersediaan pupuk untuk para petani dapat tercukupi dengan baik.
"Jangan sampai ada kelangkaan ketika petani kita sedang membutuhkan pupuk bersubsidi," kata Dwi Subagio.
Sementara itu, Sucahyo selaku Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jateng menyebut, alokasi pupuk bersubsidi saat ini telah diatur dengan menyesuaikan kebutuhan para petani yang ada di sekitar distributor pupuk. Hal itu bertujuan agar menghindari penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Mekanismenya sudah dilakukan dari pemerintah pusat secara real di lapangan dan terus dipantau oleh dinas terkait secara berkala. Itu sebagai cara agar ketersediaan pupuk di masa tanam saat ini terpenuhi, sehingga petani aman,” ungkapnya.
Baca juga: Erick Tohir Gelar Gebyar Diskon Pupuk, Petani di Tasik Beli Harga Murah
Di lokasi yang sama, pemilik kios pupuk bersubsidi, Dwi Joko Prihanto mengatakan ditempatnya ada 9 kelompok tani dengan jumlah 150-an petani.
Selama ini, kebutuhan pupuk bersubsidi para petani sudah tersusun dalam E-alokasi yang telah difasilitasi oleh pemerintah.
“Rata-rata alokasi pupuk kami pertahun 35 ton untuk 9 kelompok tani itu. Tapi biasanya yang terdistribusi dalam satu tahun berkisar 80 persen, untuk pupuk bersubsidi yang kami jual yakni Urea dan NPK,” ujarnya.
Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio mengecek pupuk bersubsidi di Kecamatan Gunungpati Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.