PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto, angkat bicara terkait isu Presiden harus cuti ketika mengikuti kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon.
Airlangga mengatakan, seorang Presiden tidak perlu mengajukan cuti. Sebab, ia merupakan kepala negara.
“Presiden itu kepala negara, kepala negara tidak ada cutinya,” ujar Airlangga ketika membuka pasar murah yang dilenggarakan Partai Golkar di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Airlangga Sebut Jokowi Dukung Capres yang Diusung Golkar
Menurut Airlangga, hak konsitusional dimiliki setiap warga negara bahkan Presiden. Sehingga, dukungan seorang kepala negara ke partai politik bukanlah hal yang baru.
“Presiden Soekarno PMI, Presiden Soeharto Golkar, Presiden Habibi Golkar, Megawati PDIP, Gusdur PKB, SBY Demokrat, jadi itu sesuatu yang lumrah dan sebuah hak politik termasuk seorang Presiden,” ujarnya.
Baca juga: Tukang Rongsok di Garut Minta Airlangga Hartarto Naikkan Nominal Bansos
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, jika seorang presiden ingin melakukan kampanye di Pilpres 2024, presiden harus mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
Hasyim menegaskan presiden dan menteri harus cuti jika ingin berkampanye.
"Dia kan mengajukan cuti. Iya (kepada dirinya sendiri). Kan presiden cuma satu," ujar Hasyim saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.