Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Karyawan Vendor Curi Genset Tower di Pedalaman Nunukan, Dijual ke Samarinda

Kompas.com - 24/01/2024, 17:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, memburu pelaku pencurian mesin genset tower milik PT Indosat, yang ditempatkan di Desa Atap, Kecamatan Sembakung.

5 orang berhasil diamankan, terdiri dari pelaku utama, para eksekutor yang membantu aksi pencurian, hingga penadah.

Mereka adalah, MU (45) dan MS (45). Keduanya beralamat di Karang Anyar, Kota Tarakan.

HA (32) dan HE (52), warga Jalan Damai RT.7 Kabupaten Malinau, serta LA (44), yang merupakan warga Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Baca juga: Pasokan Minyakita ke Nunukan Mandek, Warga Perbatasan RI Beralih ke Minyak Malaysia

"Jadi pengecekan mesin genset tower milik PT Indosat dilakukan sebulan sekali, sekaligus untuk perawatannya. Sehingga hilangnya mesin yang sudah cukup lama, baru dilaporkan ke polisi," ujar Kapolsek Sembakung, AKP Supriadi, dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Wilayah Kecamatan Sembakung, merupakan daerah pedalaman di perbatasan RI-Malaysia, sehingga meski kondisi jaringan internet down, masyarakat setempat tidak menaruh curiga atas hilangnya mesin genset dimaksud.

Supriadi meengatakan, masyarakat pedalaman sudah sangat terbiasa dengan buruknya signal internet.

Ditambah lagi, Kecamatan Sembakung, merupakan salah satu wilayah rawan banjir, di mana lokasi genset dan sejumlah aset telekomunikasi PT Indosat sering terendam.

"Kondisi tersebut, menjadi peluang pelaku mencuri genset. Pelaku beranggapan ketimbang mesin tersebut terbiar dan rusak, lebih baik diambil dan dijual saja," imbuhnya.

Hilangnya genset kuning bermerk Atlas Coopo, dengan kapasitas 20 KVA, seharga Rp 150 juta tersebut, awalnya dilaporkan seorang teknisi PT Indosat yang berniat melakukan control dan pemeliharan mesin.

Namun, saat ia tak mendapati keberadaan mesin genset dalam site tower PT Indosat. Iapun bertanya pada pemegang kunci ruang genset.

"Pemegang kunci mengatakan, kuncinya dipinjam oleh pelaku MU. Pemegang kunci juga mengaku melihat MU dan beberapa orang mengeluarkan genset, namun ia tidak tahu akan diapakan genset tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Baterai Tower Telkomsel Dicuri, Jaringan Internet di Nunukan Hilang 2 Hari

MU dan sejumlah pelaku lain, kemudian mempreteli mesin genset, dan menjual masing masing onderdil secara terpisah.

Para pembeli juga berasal dari sejumlah kota, mulai Tarakan, Malinau, Tanjung Selor, hingga Samarinda Kalimantan Timur.

"Kita lakukan pengejaran, pelaku utama kita amankan di Pelabuhan SDF Kota Tarakan. Kita lakukan pengembangan, kemudian kita kembali mengamankan pelaku lain di Kabupaten Malinau, termasuk seorang penadah. Jadi total ada lima pelaku kita amankan," kata Supriadi.

Polisi juga berusaha beberapa hari mengumpulkan sejumlah onderdil mesin genset, termasuk yang dijual di Samarinda.

Saat ini, barang bukti sudah terkumpul semua.

Onderdil sudah terakit menjadi genset, dan dikembalikan ke PT Indosat untuk segera dipasang demi melayani kebutuhan internet warga Sembakung.

"Proses hukumnya kita serahkan ke Polres Nunukan. Kita belum sempat melakukan pemeriksaan para pelaku, berapa harga jual dan untuk apa uangnya. Kita geser pelaku dan barang bukti ke Polres Nunukan," kata Supriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com