Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.861 Orang Resmi Dilantik Jadi Pengawas TPS di Padang

Kompas.com - 23/01/2024, 10:27 WIB
Rahmadhani,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2.861 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Padang Sumatera Barat dilantik resmi dilantik, Senin (22/1/2024) kemarin.

"Jumlah PTPS ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Padang. Tidak ada yang kosong PTPS-nya kalau di Padang."

Demikian penjelasan Komisioner Bawaslu Kota Padang Rahmad Ramli, Senin (22/1/2024) kemarin.

Setelah mengikuti pelantikan, anggota pengawas TPS harus mengikuti bimbingan teknis untuk memahami tugas-tugasnya.

"Kemudian langsung bekerja. Mereka akan ikut dalam pengawasan kampanye, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan dan pengawasan logistik pemilu,” ujar dia.

Baca juga: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas TPS (PTPS), Apa Saja?

Rahmad Ramli menyebut, pengawas TPS memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pemilu.

Dengan adanya PTPS ini diharapkan tidak terjadi kecurangan atau kesalahan prosedur saat pelaksanaan pemilu.

“Anggota PTPS ini memastikan mulai dari persiapan pemilihan suara, pelaksanaan pemilihan suara, penghitungan suara hingga proses pendistribusian kembali kotak suara setelah selesai penghitungan,” sambung dia.

Lalu, jika proses pelaksanaan pemungutan suara sampai mengalami permasalahan, maka bisa menyebabkan pemilihan suara ulang (PSU) yang rawan terjadi kecurangan.

“Jika terjadi permasalahan, yang salah itu semuanya. Baik itu KPPS maupun PTPS nya, sebab sudah ada aturan yang mesti dijalankan."

"Untuk itu saya ingatkan agar bisa memerhatikan aturan-aturan yang sudah ada tersebut. Jangan sampai terjadi permasalahan dan terjadi PSU,” ujar dia.

Baca juga: 15 Syarat untuk Menjadi Pengawas TPS, Apa Saja?

Kini, para pengawas TPS diminta untuk memantau kampanye para peserta pemilu.

Jika terjadi kecurangan-kecurangan atau politik uang, maka mereka harus melaporkan kepada Panwascam atau PKD.

“Saat pemungutan suara nanti, PTPS tersebut hanya mengawasi dan mengingatkan KPPS jika terjadi kesalahan."

Namun, dia menegaskan, pengawas TPS bukan eksekutor di lapangan.

"Jika mereka menemukan kesalahan, maka mereka bisa melaporkan ke yang lebih di atasnya. Jangan sampai PTPS ini mendikte KPPS,” tegas Rahmad Ramli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com