Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Tegal Larang Pengawas TPS Pemilu Mematikan Ponsel

Kompas.com - 22/01/2024, 13:20 WIB
Tresno Setiadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, melarang Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mematikan ponsel selama tahapan Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida mengatakan, hal itu bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran di atasnya.

Baca juga: Bawaslu Sleman Temukan Caleg Bagikan Paket Bahan Kampanye Bergambar Lurah Aktif

"Mengutip pesan anggota Bawaslu RI, haram hukumnya Panwas mematikan HP (handphone) saat Pemilu. Demikian juga kami minta kepada Panwas TPS, itu agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," kata Nur Aliah dalam acara pelantikan 763 Pengawas TPS se-Kota Tegal, Senin (22/1/2024).

Menurut Nur Aliah, inti dari pengawasan adalah menjaga pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, ketika nanti ada permasalahan dan tidak bisa memutuskan, bisa dikoordinasikan dengan di atasnya atau Panitia Pengawas Kelurahan.

"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apa pun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan Anda bangga menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024," kata Nur Aliah.

Sebanyak 763 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Tegal resmi dilantik di masing-masing kecamatan. Mereka akan bertugas sekitar 30 hari untuk mengawasi proses persiapan hingga hari pemungutan dan perhitungan suara.

"Seperti kita ketahui, penyelenggara pemilu ada tiga, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dan Panwas TPS ini merupakan bagian dari pengawasan Pemilu," kata Nur Aliah.

Pihaknya menekankan agar anggota Panwas TPS mulai saat ini harus hati-hati dalam bermedsos. Sebab, sekarang ini sudah mulai diperhatikan banyak orang.

"Hati-hati dalam mengunggah status di media sosial. Jangan sampai mencederai tugas pengawasan Pemilu 2024," kata Nur Aliah.

Ketua Panwascam Tegal Selatan Fauzi Romandhoni berharap Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik.

Demi terciptanya Pemilu yang adil, pengawas harus memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: KPU Batam Pastikan Tak Ada Perubahan TPS di Pulau Rempang

"Pengawas TPS dapat menentukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam TPS. Kami percaya semua memiliki integritas sehingga dapat mengawal jalannya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024," katanya.

Selain itu, kata Fauzi, Pengawas TPS Pemilu 2024 agar bisa melaksanakan kewajibannya, yaitu menyampaikan laporan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaskel.

"Harapan kami setelah ini Panwas TPS harus berkoordinasi dengan Panwaskel," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com