Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Waktu Perbaikan Syarat Materiil Habis, Laporan Kampanye Ganjar soal Voucer di CFD Solo Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 17/01/2024, 08:39 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah, sampai sekarang belum menerima perbaikan syarat materiil dari pelapor dugaan pelanggaran kampanye capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Diketahui, Ganjar dilaporkan warga asal Klaten bernama Indra Wiyana lantaran diduga membagikan voucer internet kepada pengunjung di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo Poppy Kusuma mengatakan, telah memberikan waktu dua hari kepada pelapor terhitung sejak Senin (15/1/2024) hingga Selasa (16/1/2024) untuk memperbaiki syarat materiil.

Tetapi sampai batas waktu yang diberikan, pelapor tak kunjung mengembalikan perbaikan syarat materiil ke Bawaslu, baik datang secara langsung ke kantor maupun melalui email.

"Sampai tanggal 16 Januari pukul 16.00 WIB tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada," kata Poppy kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Ganjar Dilaporkan Bawaslu, Diduga Langgar Kampanye dengan Bagikan Voucer Internet di CFD Solo

Baca juga: Sering Cuti Kampanye, Fraksi PDI-P DPRD Solo Usulkan Gibran Mundur dari Wali Kota

Perbaikan syarat materiil laporan Ganjar

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma (tengah) dalam konferensi pers dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan atau pemalsuan KTP pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di Kantor Bawaslu Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma (tengah) dalam konferensi pers dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan atau pemalsuan KTP pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di Kantor Bawaslu Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020).

Dengan demikian, jelas Poppy, laporan dugaan pelanggaran kampanye capres nomor urut 3 tidak dapat diproses ke tahap berikutnya.

"Tidak diregister. Tidak bisa lanjut ke proses selanjutnya," ungkap dia.

Bawaslu sebelumnya merekomendasikan kepada pelapor untuk segera memperbaiki syarat materiil.

Syarat materiil yang harus diperbaiki oleh pelapor adalah terkait dengan bukti laporan dugaan pelanggaran kampanye.

"(Yang harus diperbaiki) bukti. Poin buktinya, ya. Itu memang tidak sinkron ya antara yang terlapor dengan dengan bukti yang diberikan," ungkap dia.

Baca juga: Buntut Video Dukung Gibran, TPD Ganjar-Mahfud Jabar Laporkan Oknum Satpol PP Garut ke Bawaslu

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Bawaslu Solo, Jawa Tengah.

Ganjar diduga membagikan voucer internet kepada pengunjung pada gelaran hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023) lalu.

Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana menjelaskan pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Ganjar ke Bawaslu pada Rabu (10/1/2024). Laporannya diterima Bawaslu sekitar pukul 15.25WIB.

"(Pak Ganjar) menyapa pengunjung CFD. Ada pembagian voucer internet. Ada salah satu (relawan) yang membagikan itu bilang kalau ini (voucer internet) dari Pak Ganjar gitu," kata Indra dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/1/2024) malam.

Menurut Indra dalam pelaporannya itu dirinya juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran berupa rekaman video karena viral di media sosial dan print out pemberitaan media.

Baca juga: Alasan Ganjar Habiskan Waktu Beberapa Hari di Jawa Tengah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Regional
Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Regional
Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Regional
Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Regional
Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Regional
11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

Regional
Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Regional
Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Regional
Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com