Dia menegaskan, penamaan Mbah Kopek juga tidak ada sangkut pautnya dengan tokoh Desa Pidodo zaman dahulu maupun penemu. Nama itu hanya sebutan saja yang entah sejak kapan.
"Tidak ada kaitannya yang membuat Mbah Kopek tidak ada. Tidak ada, kita tegaskan tidak sama sekali di sini namanya Mbah Kopek tidak ada," katanya.
Dihubungi terpisah, Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Roni Sulfa Ali mengatakan, penamaan situs Mbah Kopek adalah penamaan masyarakat setempat.
"Nama Mbah Kopek sendiri itu nama yang diberikan oleh masyarakat. Mengenai asal-usul dinamai Mbah Kopek saya kira masyarakat yang lebih memahami itu," katanya.
"Cuman yang dari kami lihat di situs Mbah kopek sendiri itu kan ada beberapa arca dan artefak," sambung dia.
Baca juga: Sama-sama Peninggalan Masa Lampau, Ini Perbedaan Fosil dan Artefak
Kendati demikian, Roni memastikan bahwa situs Mbah Kopek adalah arca Dewi Durga dari ciri-ciri yang ada. Perkiraan peninggalan abad ke 5-8 M.
"Dugaan kami Dewi Durga dilihat dari hiasannya kemudian dari ornamen dan juga seperti memiliki sebuah lembu atau nandi. Kemudian ada yoni walaupun sudah ada bekas kerusakan," terangnya.
Belum tercatat resmi sebagai cagar budaya
Roni tidak menampik, situs Mbah Kopek sampai saat ini belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Menurutnya, untuk sampai ke tahap itu, pertama obyek diduga cagar budaya (ODCB) melakukan kajian penyusunan naskah rekomendasi yang nantinya ditandatangani oleh tim ahli cagar budaya.
"Mbah Kopek saat ini belum ada statusnya saat ini ODCB kami sendiri juga hanya menargetkan penetapan dua obyek tiap tahunnya jadi kita lihat skala prioritasnya dulu," katanya.
Baca juga: Viral, Video Hiu Paus Berenang di Perairan Semarang, Berbahayakah bagi Manusia?
Kata Roni, kendala lain penetapan cagar budaya adalah sumber daya manusia atau SDM yang cukup terbatas untuk melakukan kajian arca Dewi Durga di Desa Pidodo.
"Secara SDM kita kekurangan orang yang ahli dalam arkeologi kalau suka sejarah saya rasa banyak. Sejauh ini yang ahli di bidang ke arkeologi secara akademis belum ada," terangnya.
Roni menambahkan, untuk tetap melindungi situs Mbah Kopek dari pengrusakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, maka tetap disebut cagar budaya.
"Kita tidak bisa serta merta menyatakan sebuah benda, bangunan, sebagai cagar budaya. Namun untuk memudahkan dan juga melindungi benda tersebut kadang langsung disebut sebagai cagar budaya," katanya.
Baca juga: Kota Semarang Lama Ditetapkan Menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.