ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak tujuh kepala dinas dan badan hingga kini kosong alias tidak memiliki pejabat definitif di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Selain itu, satu posisi jabatan asisten juga kosong.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Faisal, kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2024) menyebutkan, sejumlah pejabat eselon II itu terpaksa diisi pelaksana tugas untuk sementara waktu.
Baca juga: Sebar Foto Bugil Mantan Istri, Pria di Aceh Utara Ditangkap
“Sebagian karena pensiun, sehingga posisi pejabatnya kosong. Sebagian karena rotasi dan mengundurkan diri. Karena itu, maka ditunjuk pelaksana tugas untuk sementara waktu,” kata Faisal.
Dia merincikan pejabat yang kosong yaitu Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Pemerintah Aceh Utara. Lalu Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca juga: Pesan Menyentuh Pejabat Aceh Utara yang Kritis di RS Thailand
Seterusnya Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM).
Berikutnya Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala BadanPengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Kami akan menggelar seleksi terbuka untuk pejabat eselon II itu. Nanti silakan pejabat yang mau ikut serta. Namun, waktunya belum kita tentukan,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk pejabat definitif akan diambil dari hasil seleksi terbuka pejabat utama di kabupaten itu. “Pasti akan dilakukan seleksi terbuka, tinggal tunggu waktunya saja. Setelah itu baru ada pejabat definitif,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.