Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Sindikat Penjualan Anjing Mengaku Beli dari Subang hingga Sumedang, Rp 250.000 Per Ekor

Kompas.com - 10/01/2024, 20:45 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tersangka penyiksaan anjing berinisial DH mengaku berlangganan membeli ratusan anjing sejak 10 tahun terakhir dari 11 pihak di empat daerah di Jawa Barat.

"Sekitar 11 titik itu 11 orang yang berbeda, itu di Tasikmalaya, Garut, Sumedang, Subang. Bayarnya kes. Kalau sana sudah siap barang, kita berangkat (menjemput anjing untuk dijual ke Jateng)," tutur DH, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).

DH membeli anjing dengan harga kisaran Rp 250.000 per ekornya. Sementara DH dan komplotannya berinisial, A, W, S, E, biasa mengirim 400 ekor anjing setiap bulan dalam dua pengiriman.

Kemudian, DH menjual kembali anjing itu dengan harga Rp 350.000 per ekor. Dia mengaku mendapat keungtungan bersih Rp 25.000 dari penjualan per ekor.

Baca juga: Diduga Ada Puluhan Warung Daging Anjing di Solo, Polda Jateng Mapping dan Segera Tertibkan

 

"Setiap bulan kirim 2 kali, harga jual Rp 350.000. Total sekitar 300-400 ekor yang dijual per bulan. Saya cuma bawa ke daerah Wonosari, ada seperti lapangan, semua pembeli datang, (anjing) habis dibeli di situ," kata dia.

Menurut pengakuannya, dia memiliki pelanggan dari Solo yang kerap membeli anjing dalam jumlah besar. Biasanya pelanggan di Solo bisa membeli hingga 20 ekor anjing.

DH mengaku tak mengetahui pasti bila anjing yang dibeli darinya dipakai untuk dikonsumsi.

Ia mengaku selalu menjual anjing dalam keadaan hidup.

"Kalau di sini saya jual hidup, ada yang dibuat seleksi buru biawak, ada yang buat cari tikus di sawah, ada yang mungkin dikonsumsi, saya kurang tahu, soalnya saya jualnya itu," kata dia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibowo mengungkapkan, anjing ini didapatkan DH bukan saja karena dijual pemiliknya, tapi sebagian juga merupakan hasil curian.

Begitu pula surat izin dari Polsek Subang, hingga Dinas Kesehatan Hewan belakangan diketahui palsu atau tidak resmi.

Wiwit akan mendalami oknum yang disebut tersangka memberikan surat izin itu.

Saat truk yang membawa sekitar 226 ekor anjing dalam keadaan terikat itu melitas di jalut tol, tersangka akan mampir ke daerah Klaten untuk menjualnya secara eceran.

Baca juga: Di Balik Pengakuan Tersangka Penyelundupan Ratusan Ekor Anjing di Semarang

 

"Ketika keluar tol, dijual ke Kabupaten Klaten, keluar tol sudah ada nanti pembeli yang akan menjemputnya menggunakan mobil-mobil juga mobil bak terbuka untuk bisa langsung diserahkan. Jadi, seperti ngecerlah, itu juga akan kami dalami siapa saja pembeli pembelinya itu butuh waktu," ungkap Wiwit.

Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang tentang peternakan dan kesehatan yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 89 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Juga dijunctokan juga dalam undang-undang tersebut ada pasar penganiayaan hewan. Di samping Pasal 302 KUHP yaitu tentang penyiksaan hewan, untuk yang peserta ini kita kenakan pasal ikut sertanya yaitu Pasal 55," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pegiriman anjing secara ilegal ini digagalkan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada Sabtu (6/1/2024) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com