Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi

Kompas.com - 05/01/2024, 16:27 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pria 44 tahun berinisial K dibekuk jajaran Mapolres Sumbawa, Jumat (05/01/2024) siang. Ia diduga berulang kali memperkosa anak tiri yang masih di bawah umur.

"Benar, kami amankan satu orang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili, saat dikonfirmasi Jumat (5/1/2024).

Korban masih berusia 12 tahun dan saat ini duduk di bangku kelas VII SMP.

“Korban merupakan anak tiri terduga pelaku. Mereka tingga bersama di salah satu desa di Kecamatan Utan,” sebut Regi.

Baca juga: Pengakuan Ayah Tiri yang Perkosa Anaknya di Jaksel: Saya Nafsu Lihat Dia Tidur

Ia menjelaskan kronologi peristiwa tersebut yang terjadi sejak Mei 2023 lalu di kamar terduga pelaku.

Menurut pengakuan korban, perlakuan ayah tirinya itu telah terjadi berulang kali sejak Mei hingga Oktober 2023.

"Awalnya korban pulang dari sekolah langsung masuk ke dalam kamar, kemudian pada saat korban berada di dalam kamar, terlapor masuk dan langsung menyetubuhi korban." 

"Kejadian tersebut terjadi berulang-ulang di tempat yang sama. Korban diancam tidak mau diantarkan ke sekolah jika melaporkan kejadian ini," jelas Regi.

Lantaran tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya, korban menceritakan kepada teman dan gurunya di sekolah. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Pria di Kubu Raya Nekat Perkosa Menantu Sendiri

Anggota Polsek Utan yang mendapatkan laporan langsung mengamankan terduga pelaku. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara itu korban saat ini masih mengalami trauma.

"Terduga pelaku sudah diserahkan kepada anggota Sat Reskrim Unit IV PPA Polres Sumbawa untuk diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI NO.17 TAHUN 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI NO.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com