SEMARANG, KOMPAS.com - Warga binaan Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah berinisial (HM) terpaksa menikah dengan kekasihnya di dalam lapas.
HM merupakan warga binaan kasus tindak pidana narkotika yang divonis 7 tahun penjara.
Meski sudah menjadi warga binaan lapas, tak membuatnya patah semangat mengejar sang pujaan hati.
"Ingin cepat-cepat nikah, karena kan masa tahanan masih lama, takut ditikung orang," kata HM dalam rilis yang diterima Kompas.com dari Lapas Kedungpane, Rabu (3/1/2024).
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Usman Madjid mengatakan, pernikahan tersebut digelar pada Sabtu (30/12/2023) pukul 13.00 di Aula Joglo Ageng Lapas Semarang.
"Lapas Semarang bekerja sama dengan KUA Ngaliyan untuk menghadirkan penghulu dalam acara tersebut," kata dia.
Baca juga: Syarat Daftar Nikah di KUA, Apa Saja Dokumen yang Perlu Dipersiapkan?
Baca juga: Viral, Video Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Pungli Rp 600.000 untuk Urus Buku Nikah
Pihak keluarga masing-masing mempelai juga ikut hadir untuk menjadi saksi dalam pernikahan tersebut.
"Kami gelar pernikahan atas permohonan warga binaan pemasyarakatan demi memenuhi haknya melangsungkan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang," ungkap Usman.
Dipimpin oleh penghulu dan disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan serta keluarga mempelai, warga binaan berinisial HM itu lancar mengucapkan ijabnya.
"Kita berikan haknya untuk melangsungkan pernikahan," imbuh dia.
Baca juga: 4 Fakta Penemuan Bungker Narkoba di Kampus Makassar, Ternyata Dikendalikan dari Lapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.