PATI, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinsial VA (24) ditemukan tewas dikeroyok sekelompok orang di tepi jalan Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (29/12/2023).
Jasad warga Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan, Pati tersebut ditemukan warga tergeletak dengan luka parah di depan ruko di Desa Sejomulyo.
Baca juga: Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Cianjur
Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Juwana bersama Tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati meringkus tiga pemuda Desa Sejomulyo yang diduga terlibat menganiaya korban.
Ketiga pelaku yakni E (25), RA (30), dan RL (21) ditangkap tanpa perlawanan beberapa jam usai dilaporkan.
"Selain ketiga orang yang ditangkap, masih ada dua pelaku lain yang buron," kata Ali.
Baca juga: Korupsi Anggaran Pengisian Perangkat Desa, Eks Kades Tambakromo Pati Ditangkap
Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Ditahan di Polsek Juwana. Kami amankan barang bukti, berupa pakaian, sandal jepit warna hitam, batu batako, dan sepeda motor. Kasus ini masih didalami," terang Ali.
Sementara itu Kepala Desa Sejomulyo, Hardi mengatakan, pada Jumat (29/12/2023) dini hari, terjadi bentrokan antarsekelompok pemuda di wilayah desanya.
Perkelahian itu, menurut keterangan saksi, awalnya dipicu saling ejek antara korban dengan para pelaku.
"Saat kami datangi lokasi, korban ditemukan sudah meninggal dunia. Informasinya, korban sebelumnya tergeletak di selokan, namun dipindahkan ke depan ruko. Katanya saling ejek," pungkas Hardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.