SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan sepeda motor menewaskan seorang anggota TNI, Serda Saiful Anwar (46). Korban ditabrak bus dari posisi belakang dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Umum Pematang Siantar-Medan tepatnya di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut, Senin (25/12/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.
Korban bertempat tinggal di Perumahan Bukit Griya Dimensi Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Anggota TNI aktif itu bertugas di Koramil 05/Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Saat kejadian, korban mengenakan seragam militer mengendarai sepeda motor BK 3199 TAD.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M Haris Sihite mengatakan, sebelum kejadian awalnya korban datang dari arah Pematang Siantar menuju Serbelawan, Kabupaten Simalungun.
Dari posisi yang sama, bus Eldivo BK 7161 WA yang dikemudikan JHS (43) melaju tepat dari posisi belakang sepeda motor korban.
Baca juga: Pemuda di Gresik Rekayasa Kematian Temannya, Sebut Korban Tewas Kecelakaan padahal Dianiaya
Diduga bus jurusan Pematang Siantar-Medan itu melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memerhatikan jarak kendaraan di depannya.
“Bus datang dari arah Pematang Siantar menuju ke arah Medan dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP bus tidak menjaga jarak, sehingga sepeda motor korban yang searah dengan bus ditabrak dan menyebabkan korban masuk ke dalam kolong bus," kata Haris dalam keterangannya, Kamis (26/12/2023).
Setelah kejadian, korban dievakuasi ke ruang instalasi jenazah di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar sebelum disemayamkan di rumah duka.
Hingga kini, sambung Haris, pihaknya masihmemeriksa sopir. Sedangkan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat sudah diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.