Masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul.
Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga.
Menurut data yang ia peroleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Gunungkidul telah mencapai target investasi.
Pada 2023 target investasinya sebesar Rp 447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp 451,4 miliar.
"Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata," ungkap dia.
Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai. Namun, sepertinya pemerintah Gunungkidul masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.
"Alih-alih terus menggenjot investasi, seharusnya pemerintah Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul," kata dia.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Walhi Yogyakarta merekomendasikan 4 hal.
Pertama, Pemda Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort. Kedua, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst.
Ketiga, menjadikan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi. Keempat, mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.