Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 71 Tahun Ikut Nikah Massal, Dikirab Pakai Volkswagen Keliling Kota

Kompas.com - 20/12/2023, 17:45 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com- Sebanyak 18 pasangan siri menikah secara massal di Pendopo Pengabdian kompleks rumah jabatan (Rumjab) Wali Kota Magelang, Rabu (20/12/2023).

Uniknya, dalam nikah massal kali ini kakek bernama Tukimin Atmo Prawiro sudah berumur 71 tahun. Bahkan ia sudah mempunyai 3 anak dan satu cucu.

Usai prosesi ijab kabul, Tukimin bersama istri dan belasan pasangan lainnya dikirab naik mobil Volkswagen keliling Kota Magelang.

Baca juga: Nikah di Bawah Tangan, 13 Pasangan di Kota Magelang Ikuti Isbat Nikah Massal

Tukimin Atmo Prawiro merupakan warga Kampung Nambangan, Kelurahan Rejowinangun ini mengaku bahagia karena akhirnya pernikahannya sah secara negara. Dia dan istrinya, Endang Purwaningsih (49 tahun) menikah siri sejak 2003 yang lalu.

"Dulu pernah mengajukan tapi sulit. Sekarang bisa dibantu oleh pemerintah," kata Tukimin usai nikah massal.

Tukimin mengaku mengikuti nikah massal ini lantaran ingin melepaskan status pernikahannya. Selain itu, Tukimin malu jika pernikahannya tak kunjung sah secara negara.

"Saya cuma malu di kampung kalau nikahnya tidak sah secara resmi (negara). ungkap kakek 3 anak dan 1 cucu tersebut.

Nikah massal bertajuk "Nikah Mubarok" ini diselenggarakan atas kerja sama antara Pimpinan daerah Aisyiyah (PDA), Tim Penggerak PKK Kota Magelang, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang.

Adapun 18 pasangan yang menikah tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Magelang Utara, Selatan dan Tengah. Mereka tidak dipungut biaya apapun.

Bahkan para pengantin diberi uang mahar, seperangkat alat sholat, kado, prasmanan, perias, termasuk bebas biaya menikah, foto serta videografer.

Tidak ketinggalan suvenir berupa sayur dan buah. Nikah Mubarok dimulai sejak pagi hari dengan menghadirkan penghulu dari KUA Magelang Utara, Tengah dan Selatan. 

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan Wakil Wali Kota Magelang Mansyur, hadir menjadi saksi sekaligus memberikan pesan-pesan pernikahan.

Ketua Panitia "Nikah Mubarok", Ida Sammer menjelaskan, kegiatan ini sekaligus untuk memperingati hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember.

Menurut Ida, masih banyak pasangan di Kota Magelang, baik muda maupun lansia, yang belum menikah secara resmi meskipun sudah berkeluarga.

"Tujuannya agar pasangan dengan ekonomi menengah ke bawah itu kita beri sedikit kebahagiaan dengan menikahkan secara resmi. Ternyata responnya bagus sekali, terbukti saat dibuka pendaftaran ada 45 calon pengantin yang mendaftar," jelas Ida.

Baca juga: Bupati Mantu, 134 Pasangan di Ngawi Nikah Massal Agar Status Hukumnya Jelas

Tidak dipungkiri, panitia mengalami banyak kendala karena ada yang pindah domisili. Apalagi kebanyakan tidak paham tentang pentingnya surat atau dokumen resmi pernikahan. Berkat kerja sama pihak terkait kendala bisa diatasi.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz sangat mengapresiasi kegiatan "Nikah Mubarok" ini sebagai program untuk membantu warga. Khususnya anak dan perempuan agar memperoleh hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.

"Dengan pernikahan yang resmi secara agama dan negara maka ada kejelasan hak anak dan istri. Nikah siri itu boleh tapi harus dilanjutkan secara negara," katanya.

Pada kesempatan itu, Aziz memberikan hadiah menginap hotel gratis untuk bulan madu kepada dua pasangan yakni Budi Ismanto dan Murtiati (warga Bogeman Wetan, Kelurahan Panjang) serta Klarakalliarinda dan Ahmad Firdaus (warga Kedungsari dan Kampung Galang Bekasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com