Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pegawai Terpergok Gali Tanah Curi Kabel Jaringan di Lampung

Kompas.com - 19/12/2023, 19:33 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 7 orang pegawai Telkom terpergok sedang menggali tanah mencuri kabel jaringan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Batanghari, AKP Erson mengatakan, pencurian itu terjadi di daerah Desa Banarjayo, Kecamatan Batanghari pada Senin (18/12/2023) malam.

"Benar, pelaku berjumlah tujuh orang yang merupakan pegawai Telkom. Terpergok anggota yang melintas di lokasi," Erson saat dihubungi, Selasa (19/12/2023) sore.

Baca juga: 4 Tahanan yang Kabur dari Polda Lampung Ternyata Pulang Kampung ke Aceh

Tujuh orang pelaku pencurian tersebut masing-masing berinisial GL (28), IM (30), PY (21), dan TY (27) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.

Kemudian CW (31), CG (29) serta MZ (31) warga Kota Metro.

Erson memaparkan kronologi terungkapnya pencurian tersebut berawal saat salah satu anggota Polsek Batanghari melintas di lokasi.

Baca juga: Sosok Penembak Juru Tagih di Lampung, Datang Pakai Motor lalu Keluarkan Senjata Api

Ketika itu anggota merasa curiga dengan aktivitas yang dilakukan para pelaku.

"Para pelaku terlihat sedang menggali tanah dan berusaha mencabut kabel jaringan di lokasi," kata Erson.

Karena tidak ada penanda sedang ada pekerjaan penggalian di lokasi, anggota itu pun menanyakan dokumen pekerjaan.

"Ternyata para pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah terkait aktivitas itu, sehingga mereka dibawa ke mapolsek untuk diperiksa," katanya.

Dari pemeriksaan, para pelaku mengakui hendak mencuri kabel jaringan milik perusahaan tempat mereka bekerja itu.

Erson mengatakan pencurian itu dilakukan dengan cara menggali tanah kemudian memotong kabel jaringan itu.

"Selanjutnya kabel itu diikat dengan tali sling dan ditarik menggunakan truk," ucap dia.

Selain menahan para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk, cangkul, kabel sling baja, dan lampu ring.

Akibat pencurian ini Telkom diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 36 juta.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Regional
Sederet Fakta Teror Penembakan 3 Pria di Surabaya, Terobsesi 'Game Online' Berujung Penjara

Sederet Fakta Teror Penembakan 3 Pria di Surabaya, Terobsesi "Game Online" Berujung Penjara

Regional
Penemuan Mayat Siswi SMK di Mesuji Lampung, Wakasek: Pagi Masih Terlihat Ikut Ujian

Penemuan Mayat Siswi SMK di Mesuji Lampung, Wakasek: Pagi Masih Terlihat Ikut Ujian

Regional
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Ada Luka di Kepala

Mayat Pria Ditemukan di Selokan Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Ada Luka di Kepala

Regional
Wali Kota Semarang dan Bos PSIS Ikut Penjaringan Pilkada, PKS : Cari yang Pengalaman

Wali Kota Semarang dan Bos PSIS Ikut Penjaringan Pilkada, PKS : Cari yang Pengalaman

Regional
 Pipa PDAM Pecah akibat Proyek Drainase, Warga Enam Desa di Brebes Kesulitan Air Bersih

Pipa PDAM Pecah akibat Proyek Drainase, Warga Enam Desa di Brebes Kesulitan Air Bersih

Regional
Berlibur Bersama Jokowi ke Candi Borobudur, Gibran Mengaku Tak Bahas Rakernas PDI-P

Berlibur Bersama Jokowi ke Candi Borobudur, Gibran Mengaku Tak Bahas Rakernas PDI-P

Regional
Kelebihan Muatan, Bak Truk Sampah Pemkot Batam Terguling

Kelebihan Muatan, Bak Truk Sampah Pemkot Batam Terguling

Regional
Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Regional
Provinsi Riau Dipilih Jadi Tempat Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Provinsi Riau Dipilih Jadi Tempat Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Regional
Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Regional
Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan

Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan

Regional
Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Regional
Pergi ke Warung Pakai Emas Rp 75 Juta, IRT Jadi Korban Jambret

Pergi ke Warung Pakai Emas Rp 75 Juta, IRT Jadi Korban Jambret

Regional
Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang Dapat Apresiasi PPH, Bupati Aulia: Kami Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang Dapat Apresiasi PPH, Bupati Aulia: Kami Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com