Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Lampung Tangkap Warga Aceh yang Bantu 4 Tahanan Melarikan Diri

Kompas.com - 19/12/2023, 13:40 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang warga Aceh yang diduga membantu 4 tahanan kasus narkotika melarikan diri beberapa waktu lalu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, telah diamankan satu orang warga Aceh yang diduga membantu empat orang tahanan melarikan diri dari Rutan Polda Lampung," kata Erlin di Mapolda Lampung, Senin (19/12/2023).

Baca juga: Viral di Medsos Tahanan Dianiaya, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat

Pelaku yang membantu pelarian keempat tahanan kasus narkotika itu berinisial Yusuf (52) warga Kecamatan Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Yusuf ditangkap pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di Kecamatan Trienggandeng, Kabupaten Pidie Jaya.

Adapun kronologi penangkapan Yusuf saat anggota melakukan pengejaran terhadap empat tahanan berinisial M, MA, MN, dan AS yang kabur pada Rabu (6/12/2023) itu.

"Anggota mendapatkan informasi bahwa keempat tahanan itu dijemput seorang rekannya menuju Provinsi Aceh melalui jalan lintas Pesisir Barat," kata Erlin.

Baca juga: 4 Tahanan Narkoba Kabur, 6 Anggota dan Perwira Polda Lampung Diperiksa

Mobil yang dipakai untuk menjemput empat tahanan itu kemudian bisa diidentifikasi. Penyekatan lalu dilakukan di Kecamatan Trienggandeng bersama Polres Pidei Jaya, Polres Lhokseumawe dan Ditresnarkoba Polda Lampung.

Saat penyekatan itu, sebuah mobil Xenia BL 1920 JM dan pengemudinya Yusuf berhasil diamankan. Yusuf terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Dari pemeriksaan, Yusuf mengaku membantu pelarian empat tahanan tersebut," kata Erlin.

Yusuf juga mengaku keempat tahanan itu telah diturunkan di sebuah wilayah dalam perjalanan mereka menuju Aceh.

"Pelaku Yusuf ditinggalkan sendirian setelah menurunkan keempat tahanan," kata Erlin.

Hasil pengembangan kepolisian, Yusuf juga diketahui salah satu anggota jaringan narkoba dari keempat tahanan yang melarikan diri itu.

"Dia tergabung menjadi kurir narkoba sebanyak 21 kilogram yang diungkap di Palembang," kata Erlin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com