Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD Tewas Tenggelam Saat Ambil Nilai Renang di Mempawah Kalbar

Kompas.com - 13/12/2023, 11:03 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

MEMPAWAH, KOMPAS.com - Seorang siswa kelas 4 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Mempawah Timur berusia 10 tahun meninggal dunia ketika mengambil nilai renang di salah satu kolam renang di Kabupaten Mempawah, Selasa (12/12/2023).

"Benar, peristiwanya terjadi sekitar pukul 07.20 WIB. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) dikabarkan tenggelam di Kolam Renang Tirta Indah," jelas Kapolsek Mempawah Hilir Ipda Lodrick Taliak Hungan, dikutip Tribun Pontianak.

Baca juga: RS Polri Dalami Dugaan Perempuan yang Dilakban di Cikarang Tewas karena Diracun

Kejadian tersebut terjadi ketika korban bersama guru penjaskes dan teman sekelasnya datang ke kolam renang.

Sebelum berenang, siswa melakukan pemanasa.

Ipda Lodrick Taliak menyampaikan, kronologis kejadian tersebut ketika korban bersama para pelajar kelas 4 di SDN 2 Mempawah Timur didampingi guru Penjaskes datang ke kolam renang.

"Para siswa masuk ke kolam kecil dan ada yang kolam besar dengan kedalaman 1,5 meter. Nah korban ini masuk ke kolam renang besar dan tenggelam," jelas Lodrick.

Saat mengetahui ada siswanya yang tenggelam, guru berusaha menolong dan membawanya ke RSUD dr Rubini Mempawah.

Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Anggrek di Lamongan

"Tadi korban sudah dibawa pulang ke rumah orangtuanya dan akan dibawa ke rumah neneknya untuk dimakamkan di Jalan Patih Gumentar Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir," jelas Ipda Lodrick Taliak.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Viral Siswa SD Tewas Saat Ambil Nilai Renang di Mempawah, Begini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Minuman Alkohol dan Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp 1 Miliar

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Minuman Alkohol dan Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp 1 Miliar

Regional
Mobil Pikap Angkut 20 Penumpang Terbalik di Mataram, 8 Orang Luka-luka

Mobil Pikap Angkut 20 Penumpang Terbalik di Mataram, 8 Orang Luka-luka

Regional
Tabrakan Sepeda Motor yang Dikendarai 4 Remaja di NTT, 1 Tewas dan 3 Luka

Tabrakan Sepeda Motor yang Dikendarai 4 Remaja di NTT, 1 Tewas dan 3 Luka

Regional
Pengamat: Penambahan Rombel dan Sekolah Gratis di Kota Tangerang Bisa Jadi Solusi asalkan Transparan

Pengamat: Penambahan Rombel dan Sekolah Gratis di Kota Tangerang Bisa Jadi Solusi asalkan Transparan

Regional
Seorang Driver Ojol di Malang Bunuh Diri Lompat ke Rel Kereta Api, Tubuh Terseret 200 Meter

Seorang Driver Ojol di Malang Bunuh Diri Lompat ke Rel Kereta Api, Tubuh Terseret 200 Meter

Regional
Tak Hanya Antar Obat, Ojol Lokal Ini Layani Jaga Pasien di RS

Tak Hanya Antar Obat, Ojol Lokal Ini Layani Jaga Pasien di RS

Regional
Tersangka Penganiayaan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah 1 Orang, Ini Perannya

Tersangka Penganiayaan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah 1 Orang, Ini Perannya

Regional
Pemkab Flores Timur Segera Tetapkan Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Pemkab Flores Timur Segera Tetapkan Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Sukun NTT, 18 Penumpang Selamat

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Sukun NTT, 18 Penumpang Selamat

Regional
Diduga Ada Monopoli dari Penentuan Harga Tiket Penyeberangan Batam-Singapura

Diduga Ada Monopoli dari Penentuan Harga Tiket Penyeberangan Batam-Singapura

Regional
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pakai Parang, Polisi Periksa 9 Saksi

Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pakai Parang, Polisi Periksa 9 Saksi

Regional
Pilkada 2024, KPU Sikka Ingatkan PPK dan PPS Kerja Sesuai Aturan

Pilkada 2024, KPU Sikka Ingatkan PPK dan PPS Kerja Sesuai Aturan

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng Dibuka, Jalur Zonasi Wajib Domisili KK Minimal 3 Tahun

PPDB SMA/SMK Jateng Dibuka, Jalur Zonasi Wajib Domisili KK Minimal 3 Tahun

Regional
Diduga Palsukan Tanda Tangan Perangkat Desa, Kades di Aceh Ditangkap

Diduga Palsukan Tanda Tangan Perangkat Desa, Kades di Aceh Ditangkap

Regional
2 Pemuda di Sragen Dikeroyok 20 Pemuda, 3 Jadi Tersangka

2 Pemuda di Sragen Dikeroyok 20 Pemuda, 3 Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com