BATAM, KOMPAS.com – KP Bisma 8001, kapal patrol milik Polairud Baharkam Polri menangkap sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam KG 932 yang kedapatan sedang mencuri ikan di laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Petugas juga menemukan sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta enam butir peluru aktif di dalam kapal itu.
Penangkapan kapal pada Kamis (30/11/2023) itu berawal dari laporan intelijen dan command Center Baharkam Polri.
Baca juga: Diduga Dianiaya Seniornya, Prajurit TNI asal Demak Tewas di Ambarawa
“Jadi tidak saja barang bukti ikan campur sebanyak satu ton, 21 anak buah kapal (ABK), kami juga mengamankan satu pucuk senpi dan enam butir peluru aktif,” kata Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, ditemui di Pelabuhan Makobar, Batam, Sabtu (2/12/2023).
Dadan mengatakan, senpi beserta peluru aktif tersebut diamankan dari nakhoda kapal bernama Nguyen Hoang Giau, WNA Vietnam.
“Pengakuan nakhodanya, senpi tersebut digunakan untuk melakukan perlawanan jika tertangkap oleh petugas patroli di laut,” terang Dadan.
Dadan mengatakan, saat dilakukan penangkapan, KIA Vietnam itu sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga sempat terjadi kejar-kejaran.
“Namun senpi tersebut tidak dipergunakan mereka. Mungkin karena melihat persenjataan yang dibawa oleh anggota kami lebih banyak, jadi tetap disimpan mereka,” ungkap Dadan.
“Hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen sebagaimana yang diatur oleh pemerintah Indonesia, dan nakhoda Nguyen Hoang Giau kami tetapkan sebagai tersangka,” tambah Dadan.
Cuaca ekstrem yang sedang melanda laut Natuna Utara justru dimanfaatkan kapal ilegal ini untuk mencuri ikan.
“Jadi modus mereka ini memanfaatkan momen musim utara. Di mana di musim ini, nelayan Indonesia, khususnya Natuna memilih untuk tidak melaut karena cuaca ekstrem," paparnya.
Selain itu, awak kapal ini juga mengira bahwa saat musim utara, kapal patrol Indonesia tidak akan berpatroli.
"Mereka mengira akan lebih leluasa melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara,” tegas Dadan.
Baca juga: Kongkalikong Pengadaan Kapal Feri di Kapuas Hulu, 6 Orang Tersangka
Saat ini, Dadan menambahkan KIA Vietnam ini akan dilimpahkan ke pangkalan PSDKP Batam untuk proses selanjutnya.
“KIA berbendera Vietnam KG 932 berikut 21 ABK akan kami limpahkan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dadan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.