LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim di Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, belum menemukan titik terang dalam kasus penemuan dua jasad bayi di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, di Kalianda, Kamis (30/11/2023) mengatakan, polisi kini masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pada Minggu, 26 November 2023 warga menemukan jasad bayi laki-laki dengan kondisi tubuh sudah tidak utuh, diduga digigit anjing.
Baca juga: Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas Depan Makam Desa Gegerkan Warga Brebes
"Untuk bayi yang ditemukan pertama berjenis kelamin laki-laki, usia bayi diperkirakan lima bulan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam plastik yang diseret-seret oleh anjing," ujar Dhedi, seperti dikutip Antara.
Kemudian, warga kembali digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di teras rumah pada Rabu, 29 November 2023.
Jasad bayi tersebut ditemukan di teras milik warga sekitar pukul 01.30 WIB. Bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan karena masih ada tali pusarnya.
Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Parkir Bandara Ngurah Rai Bali
Dhedi cuma menyebut, saat ini polisi pun melakukan patroli untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan tindakan kriminal.
"Kalo langkah-langkah kepolisian, dari data-data kriminal, dari situ nanti bisa ditentukan bagaimana cara bertindaknya, baik dari fungsi patroli Samapta, Babin sampe penegakan hukum oleh Reskrim," kata Dhedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.