Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Kompas.com - 30/11/2023, 22:18 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), angkat bicara ihwal masih maraknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di beberapa titik yang dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk diketahui, ada puluhan APK milik calon legislatif (caleg) yang masih terpasang di sembilan titik terlarang di Kota Makassar, Sulsel.

Baca juga: Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Seperti di Jalan A P Pettarani, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Haji Bau, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Pasar Ikan, dan Jalan Ujung Pandang.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah meminta agar para peserta pemilu yang memiliki APK dan terpasang di titik terlarang untuk menertibkan secara sukarela.

"Kami beserta jajaran (Bawaslu) kabupaten/kota tetap mengawasi itu dalam bentuk pencegahan dan langkah kongkrit yang dilakukan peserta pemilu adalah menurunkan secara mandiri atau membersihkan secara mandiri," kata Alamsyah kepada awak media, Kamis (30/11/2023).

Kata Alamsyah, untuk pemasangan APK yang dilakukan peserta pemilu di titik-titik terlarang, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan KPU Makassar.

"Tentu kita koordinasi dulu dengan KPU karena ada beberapa titik yang ditentukan KPU sendiri. Tergantung dari laporan nantinya, nanti kita koordinasi dengan Bawaslu Makassar apakah itu sifatnya temuan atau apakah laporan masyarakat terkait titik yang dilarang itu," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menentukan beberapa wilayah yang tidak bisa dipasangi alat peraga kampanye (APK).

Sebelumnya, ada 12 titik yang dilarang oleh KPU terkait pemasangan APK, termasuk di titik Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun, dari pantauan Kompas.com di lokasi, masih ada terpajang baliho salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Makassar yang berdiri kokoh di bilangan ruas jalan protokol tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Ukuran baliho yang diperkirakan berukuran 2x4 meter itu dipajang rapi di papan reklame yang berdiri di tengah separator jalan antar provinsi tersebut.

Selain baliho caleg, ada juga baliho capres-cawapres yang dipasang besar di papan reklame di Jalan A P Pettarani.

12 titik jalan yang dilarang untuk pemasangan APK yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Penghibur, Jalan Haji Bau, Jalan Somba Opu, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujung Pandang, Jalan Balai Kota, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Jalan Urip Sumihardjo, dan Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

Regional
Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Regional
Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Regional
Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Regional
2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

Regional
Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Regional
Ketua DPD Gerindra Banten Nyatakan Siap Maju di Pilkada Banten

Ketua DPD Gerindra Banten Nyatakan Siap Maju di Pilkada Banten

Regional
4 Pelaku Pencabulan Ditangkap di Riau, Ada yang Pura-pura Tolong dan Antar Korban ke Kantor Polisi

4 Pelaku Pencabulan Ditangkap di Riau, Ada yang Pura-pura Tolong dan Antar Korban ke Kantor Polisi

Regional
Pejabat Kemenkop-UKM Saefudin Ikut Ramaikan Pilkada Banyumas, Daftar ke PKB dan Gerindra

Pejabat Kemenkop-UKM Saefudin Ikut Ramaikan Pilkada Banyumas, Daftar ke PKB dan Gerindra

Regional
Gunung Ibu Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 7.000 Meter

Gunung Ibu Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 7.000 Meter

Regional
Badak Jawa  'Bara' dan 'Jara' Jadi Maskot Pilkada Banten 2024

Badak Jawa  "Bara" dan "Jara" Jadi Maskot Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com