Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penampakan dua APK caleg dan Capres-cawapres di lokasi yang telah dilarang oleh KPU di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel. Selasa (28/11/2023).
(Kompas.com/Reza Rifaldi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+