Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alot, Usulan Kenaikan UMK 2024 Kota Serang Belum Ada Titik Terang

Kompas.com - 29/11/2023, 07:33 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang belum menemukan titik terang soal usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Serang untuk 2024, karena masih ada perdebatan alot antara serikat pekerja dan pengusaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi di Serang, Banten, Selasa (28/11/2023) menyebut, akibat kondisi tersebut, hingga saat Disnakertrans belum dapat menyampaikan usulan besaran UMK 2024.

Baca juga: Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

"Karena terjadi perdebatan yang cukup tajam, terutama menyangkut pada serikat pekerja yang punya keinginan tersendiri terkait usulan UMK ini. Kemudian teman-teman perusahaan juga memiliki formula sendiri,” ujar Poppy, seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, perwakilan serikat pekerja menghitung kenaikan UMK 2024 dengan formula sendiri, atau berbeda dengan aturan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Poppy mengatakan, usulan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dapat ditetapkan dalam penerapan UMK.

Disnakertrans, kata Poppy, hanya berfungsi sebagai fasilitator dan tidak dapat memihak kepada salah satu pihak, baik buruh maupun pengusaha.

Baca juga: Naik 4,1 Persen, Pemkot Batam Ajukan UMK Rp 4.685.000 ke Gubernur Kepri

"Kita sampaikan opsi dari mereka, kemudian Gubernur yang memutuskan," kata Poppy.

Poppy menjelaskan, pada 2022, UMK Kota Serang mengalami kenaikan sebesar 6,24 persen atau sekitar Rp 4.090.799 dari yang sebelumnya Rp 3.850.526.

“Kalau tahun kemarin itu Rp 4.090.799, itu kenaikan ada di angka 6,24 persen. Kalau penghitungan sekarang berbeda,” ujar dia.

Poppy mengatakan, apabila penyusunan UMK tak juga menemukan titik terang, maka pihaknya akan memberikan kewenangan itu kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menentukan.

"Kalau tidak ada titik temu, nanti kita sampaikan apa adanya, nanti biar Provinsi yang menentukan,” kata Poppy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com