Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 4,1 Persen, Pemkot Batam Ajukan UMK Rp 4.685.000 ke Gubernur Kepri

Kompas.com - 28/11/2023, 13:27 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar Rp 4.685.050. 

Besaran tersebut naik 4,1 persen dari nilai UMK 2023. Angka ini diambil dari inflasi sebesar 2,05 persen, pertumbuhan ekonomi 6,84 persen, dan alfa di angka 0,3.

“Makanya didapat kenaikan sebesar 4,1 persen atau Rp 184,518 dari angka UMK 2023,” kata Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti di Batam Centre, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Daftar Usulan UMK 2024 dari 27 Kabupaten/Kota ke Pemprov Jabar

Rudi mengaku, perhitungan besaran alfa 0,3 dalam pembahasan UMK 2024 Batam ini, juga dipengaruhi kontribusi tenaga kerja terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Rudi juga mengaku rekomendasi 4,1 persen ini dinilai sudah maksimal. Sebab jika menurut PP (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, karena alfa itu hanya 0,1 sampai 0,3, jadi rekomendasi untuk kenaikan UMK 2024 Batam idealnya di angka 4,1 persen.

“Kami ambil nilai alfa maksimal ini karena mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di Batam yang cukup bagus yakni 6,84 persen,” tutur Rudi.

Baca juga: Bupati Rudy: Idealnya UMK Garut 2024 Rp 2,6 - Rp 2,7 Juta

Rudi menegaskan, keputusan akhir UMK 2024 berada di tangan gubernur. Harapannya keputusan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam.

Kepala Disnaker dan Transmigrasi Kepri, Mangara Simarmata mengaku akan meneruskan berita acara terkait usulan UMK dari tujuh Kabupaten Kota kepada Gubernur Kepri untuk ditetapkan sebagai UMK se-Kepri yang berlaku 1 Januari 2024. 

“Usulan ini akan secepatnya kami serahkan ke Gubernur, nantinya Gubernur yang memutuskan penetapan UMK itu,” tegas Mangara.

Diakui Mangara, untuk Batam, nilai UMK yang diusulkan belum final. Kendati demikian semua usulan akan diteruskan ke gubernur.

“Jadi semua usulan kami serahkan ke gubernur, biar gubernur yang memutuskannya,” pungkas Mangara.

Sebelumnya, ada beberapa usulan UMK di Batam. Pertama Rp 4.900.529 yang diusulkan FSP LEM SPSI Batam atau mengusulkan besaran kenaikan 8,89 persen dari UMK tahun lalu Rp 4.500.440.

Usulan kedua Rp 5.175. 506, diusulkan FSPMI Batam atau naik 15 persen sekitar Rp 675.066.

Sementara usulan dari pengusaha, naik 2,73 persen atau Rp 123.042 menjadi Rp 4.623.482. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com